Site icon Berita Kota Makassar

RS Rujukan dapat Rp42,9 M dari DAK

MAKASSAR, BKM — Sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Sulsel menjadi rumah sakit rujukan dari kabupaten/kota.
Untuk meningkatkan pelayanan di rumah sakit-rumah sakit tersebut, tahun 2018 mendatang, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp42,9 miliar. Dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Rahmat Latif mengatakan, anggaran itu untuk
meningkatkan taraf kesehatan di Sulsel. Diperuntukkan baik untuk peningkatan gedung maupun fasilitas di dalamnya.
“Seperti rumah sakit kita, RS Labuang Baji yang ikut kecipratan anggaran. Selesai semua renovasi gedung tentu akan dilanjutkan fasilitas alat dan pelayannya,” ujar Rahmat Latif belum lama ini.
Dia melanjutkan, sejumlah rumah sakit rujukan yang menjadi tanggungjawab pemprov kata Rahmat, merupakan RS tipe B. Semua standar dan fasilitas sebagai rumah sakit rujukan tipe B tentu saja harus dipenuhi.
Lebih jauh Rahmat selain peningkatan fasilitas, sarana seperti alat medis juga menjadi perhatian. Mulai dari alat habis pakai buang dan alat medis yang mengalami penyusutan.
Jenis alat medis yang dimaksud habis pakai buang adalah jarum suntik, sarung tangan, masker, selang oksigen, selang Naso Gastric Tube (NGT), selang kateter urine, dll.
Sementara alat medis yang mengalami penyusutan berdasarkan kegunaannya yakni Elektro Kardio Gram (EKG), Nebulizer, Alat Instrumen, alat menjahit dan operasi, meteran oksigen, Ultra Sonografi (USG), dll.
Sejumlah alat medis di atas merupakan kelengkapan RS tipe B yang pengadaannya diwajibkan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Jufri Rahman sebelumnya mengatakan, pemerintah tetap fokus dalam pembiayaan di bidang kesehatan tahun depan.
“Seperti pelayanan kesehatan rujukan sebesar Rp12,4 miliar, pelayanan kesehatan farmasi Rp75 miliar, dukungan jaminan kesehatan nasional Rp43,2 miliar, dan prioritas daerah sebesar Rp49,8 miliar,” paparnya.
Berdasarkan data alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sesuai lampiran APBN tahun anggaran 2018 untuk pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik capai Rp4 triliun dan DAK non fisik sebesar Rp.5,2 triliun.
Dari dana tersebut, Pemprov Sulsel, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, menganggarkan sebanyak Rp178 miliar DAK reguler diarahkan pada pelayanan dasar publik untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Jufri mengatakan sebanyak Rp178 miliar itu terbanyak menangani kesehatan dan KAB serta pendidikan Sekolah Menengah Atas.
“Sebanyak Rp 50,5 miliar itu dikhususkan untuk SMA se-Sulsel, dan untuk kesehatan sebesar Rp105,6 miliar,” ujarny
Sementara untuk DAK penugasan yang juga fokus pada kesehatan, lanjut Jufri yakni sebesar Rp42,9 miliar menangani rumah sakit rujukan dari total Rp217 miliar.
Sementara aggran DAK penugasan lainnya fokus membiayai bidang jalan sebesar Rp25,1 miliar, irigasi sebesar 7,3 miliar, energi skala kecil dan menengah sebesar Rp14,8 miliar, serta lingkungan hidup dan kehutanan sebesar Rp 27,2 miliar.
Untuk optimalisasi anggaran, lanjut Jufri, alokasi anggaran DAK sementara dibagi dalam tiga jenis alokasi anggaran. Diantaranya DAK Fisik Reguler, DAK Fisik Penugasan, dan DAK firisk Afirmasi.
Untuk DAK Afirmasi yang fokus menangani daerah terpencil, tidak ada pengalokasian. (rhm)

Exit mobile version