MAKASSAR, BKM — Tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Makassar meringkus seorang mekanik motor berinisial IP (21). Warga Jalan Maccini Pasar Malam ini ditangkap, Minggu (20/12) dinihari karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pria bertubuh ceking ini diciduk saat tengah asyik berkumpul bersama rekannya. Petugas kepolisian yang melakukan patroli melintas di lokasi. Selanjutnya ia digeledah. Dari tangan IP diamankan barang bukti sabu.
Ia kemudian digelandang ke Mapolsek Makassar untuk kepentingan penyidikan. Di hadapan polisi, IP mengaku jika barang haram itu ia peroleh dari rekannya.
Satu saset sabu ia beli dengan harga Rp150 ribu. Dia dipasok oleh temannya bernama Cakra.
Mendengar pengakuan pelaku, petugas melakukan pengembangan dan menggiring IP untuk menunjuk persembunyian Cakra. Hasilnya, Cakra berhasil diamankan.
Dari tangan sang pengedar, disita sejumlah barang bukti. Masing-masing satu saset sabu. Satu buah alat timbangan. Satu saset
sabu seberat 1 gram. Dua buah alat isap (bong). Dua buah pirex. Dua buah korek gas, serta beberapa bal saset kosong.
Cakra yang diinterogasi, mengaku memperoleh barang haram itu dari rekannya berinisial ZU alias BA, yang kini masih buron.
Kapolsek Makassar Kompol Usman, membenarkan penangkapan warga Maccini Pasar Malam tersebut.
”Pemuda ini diamankan saat sedang berkumpul bersama rekannya oleh anggota yang melakukan patroli. Selanjutnya kelompok pemuda itu digeledah. Salah satu dari mereka, yakni IP, saat diperiksa ditemukan satu satu saset sabu. Ia kemudian diperiksa, dan mengaku mendapat sabu dari Cakra. Dari pengembangan, Cakra berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa sabu,” jelas Usman. (ish/rus)
Mekanik dan Pemasok Narkoba Ditangkap
