Site icon Berita Kota Makassar

Pengedar Sabu Wilayah Sidrap Ditangkap

SIDRAP, BKM — Pengedar sabu untuk wilayah Kabupaten Sidrap dan sekitarnya Edi alias Dakkoroe Bin Mustafa (34), diamankan di Jalan Belibis beserta barang bukti satu paket besar sabu-sabu, akhir pekan lalu.

Guna pemeriksaan lebih lanjut tersangka langsung digiring ke Mapolresta. Penangkapan tersangka atas informasi warga. Tersangka berhasil diringkus setelah diminta untuk bertransaksi di rumahnya.
“Kami memancing pelaku bertransaksi dan langsung diamankan beserya barang bukti sabu,” ujar Kasat Narkoba AKP Indra Waspada Yudha, Minggu (17/12).
Menurut Kasat, beberapa kasus lainnya diungkap sebelumnya menyebut tersangka sebagai pemilik dan perantara. “Namun baru kali ini kita berhasil tangkap dia bersama barang buktinya,”tambahnya.
Selain sabu polisi juga menyita dan sebuah ponsel. “Kita kirim ke lab Polda Sulsel untuk diketahui berapa total berat dan hasil urinenya,”tegasnya. Tersangka Edi diancam pasal 112 junto pasal 114 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (ady/C)

Exit mobile version