MAKASSAR, BKM — Untuk sementara aksi Saudik Afandi Nur (39) terhenti. Pelaku penipuan yang mencatut nama pejabat polri itu tertangkap Tim Resmob Polda Sulsel. Ia diringkus usai tempat persembunyiannya di sebuah kos eksklusif Jalan Anuang, Kelurahan Maricayya Selatan, Makassar dikepung, Sabtu (19/12).
Saudik kemudian digelandang ke markas Resmob Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya menjalani pemeriksaan secara intensif. Kepada polisi, ia mengaku memperdayai korbannya dengan mencatut nama pejabat polri.
Di awal aksinya, Saudik menghubungi seseorang bernama Arman. Ia diketahui hendak meminta bantuan untuk sesuatu urusan.
”Saya menyatakan siap membantunya. Kemudian saya minta dia menyediakan uang Rp350 juta dan menyuruhnya transfer ke rekening,” ujar Saudik.
Tidak lama berselang, pertemuan antara keduanya berlangsung. Selanjutnya Arman memperkenalkan lagi Saudi kepada seseorang bernama pria bernama Pak Raden. Pak Raden ini juga hendak meminta bantuan.
Kepada Pak Raden, Saudik juga menyatakan kesiapannya untuk membantu. Namun dengan catatan, Pak Raden mesti menyiapkan uang Rp100 juta dan ditransfer melalui rekening.
Selain Arman dan Pak Raden, masih ada lagi korban lainnya bernama Bur. Pengusaha ini ingin anaknya bisa diterima menjadi polisi.
Lagi-lagi Saudik menyanggupinya. Saudi meminta disiapkan dana sebesar Rp200 juta, dengan tanda jadi yang mesti diberikan sebesar Rp50 juta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Minggu (20/12) membenarkan penangkapan seorang tersangka penipuan yang mencatut nama pejabat polri. Ia diringkus setelah korbannya melapor dengan nomor polisi: LP/III/XII/2017/Kalteng/Res Bartim/SPKT, tertanggal 13 Desember 2017.
Menurut Dicky, Saudik merupakan warga BTN Tonasa Jalan Racing Center, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang. Ia ditangkap berdasarkan laporan korban yang beralamat di Kalimantan Tengah. Dari pengakuannya, untuk sementara ada tiga orang yang jadi korbannya.
”Polda Kalteng melakukan koordinasi dengan Polda Sulsel, yang kemudian ditindaklanjuti di lapangan. Tim Resmob Polda Sulsel akhirnya berhasil melacak persembunyian tersangka melali nomor teleponnya. Dia sedang berada di Jalan Anuang,” jelas Dicky.
Lokasi tersebut kemudian didatangi dan dilakukan penyisiran di sebuah rumah kos. Hasilnya, tersangka berada di dalam sebuah kamar. Tanpa perlawanan diapun diciduk.
Selain mengamankan tersangka, lanjut Dicky, tim Resmob Polda Sulsel juga berhasil menyita barang bukti di tempat persembunyiannya. Masing selembar KTP elektronik atas nama Saudik. Satu lembar surat tugas LP3K-RI. Sebuah kartu tanda pengenal Pers Jurnal. Sebuah kartu tanda pengenal pers ANTV. Selembar SIM C. Selembar SIM A. Satu lembar NPWP. Dua lembar buku tabungan Bank Mandiri. Satu buku tabungan Bank Bukopin. Satu lembar kartu BPJS. Sebuah KTA BBA-P. Selembar KTA Eagle Shoting Club. Serta satu member card Century.
Ada pula satu KTA Pemuda Pancasila, satu kartu nama atas nama Adri Desas Purwanto dengan jabatan Kapolsek Kemayoran Polres Metro. Satu lembar kartu kredit Bank Mandiri. Satu unit HP Blacberry warna hitam. Satu HP BB slide warna hitam. Selembar surat tanda penerimaan laporan atas nama Saudik. Satu lembar paspor RI kantor Imigrasi Makassar. Selembar buku tabungan BCA. Satu buah flashdisk. 13 lembar struk transfer ATM BCA. Dua lembar struk transfer ATM Mandiri.
Ditemukan juga selembar struk transfer ATM Link. Selembar kuitansi pembayaran Rp18 juta dari Saudik. Satu lembar kuitansi pembayaran Rp17 juta dari Saudik. Satu lembar kuitansi pembayaran Rp150 juta dari Saudik. Satu lembar kuitansi pembayaran Rp2.250.000 dari Zulnaidi Hasan. Satu lembar kuitansi pembayaran Rp10 juta dari Saudik. Satu lembar kuitansi pembayaran Rp4 juta dari Saudik.
Selanjutnya satu lembar kuitansi pembayaran Rp5 juta. Satu lembar mata uang Afganistan 10000. Satu lembar uang vietnam 2000. 100 lembar uang dollar. Selembar mata uang, satu lembar uang asing 100. Satu lembar uang Rp100. Satu lembar mata uang asing 100. Satu lembar mata uang asing 20.
“Kalau dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya mencatut nama pejjabat polri saat melancarkan aksinya. Penanganan kasusnya ditangani Polres Bartim Polda Kalimantan Tengah,” pungkas Dicky. (ish/rus)
Penipu Catut Pejabat Polri Perdaya Tiga Korban
