SIDRAP, BKM — Kejari Sidrap bersama unsur Forkopinda memunahkan narkoba seharga Rp 2,5 miliar yang selama ini menjadi barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Senin (18/12).
Kepala Kejari Sidrap, Jasmin Simanulang mengungkapkan bahwa kini Sidrap sudah memprihatinkan dan masul zona merah peredaran narkoba.
“Bayangkan sudah tiga tahun saya disini sudah ada 2,2 Kg sabu senilai 2,5 miliar kita musnakan. Ini harus jadi perhatian serius oleh pemda dan masyarakat dalam menekan angka penyalagunaan narkoba,”ungkap Jasmin disela-sela pemusnahan tersebut.
Jasmin mengakui pemusnahan narkoba sejak 2015-2017 totalnya 2,2 Kg dengan harga Rp2,5 miliar. Pemusnahan pertama sebanyak 493 gram sabu dari 46 perkara, kedua 391gram sabu dari 40 perkara, ketiga 786 gram sabu dari 127 perkara, ke empat 148 gram sabu dari 64 perkara. Dan ke lima 261 gram sabu dari 70 perkara.
Semua kasus itu sudah berkekuatan hukum tetap, baik di tingkat Pengadilan Negeri Sidrap, banding Pengadilan Tinggi, maupun Kasasi ditingkat Mahkamah Agung (MA).
“Semua barang bukti itu sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan didapatkan dari 400 lebih orang dengan jumlah 347 perkara. Dan saat ini masih banyak yang sementara berproses di Pengadilan Negeri,” ucap Jasmin yang juga mantan Kajari Dobo, kep. Aru Maluku.
Khusus perkara inkracht tahun 2017 barang bukti yang dimusnakan 261,744 gram sabu-sabu, 30 butir ekstasi, 189 sachet platik sabu, 70 sachet plastik sabu bekas pakai, 154 plastik sabu kosong, 14 alat hisap, 20 pireks, 14 pipet, 9 koret api gas, dan 12 buah handpone.
“Di Sidrap ada 5 kecamatan sudah masuk zona merah peredaran Narkoba yakni Panca Rijang, Baranti, Dua Pitue, Watangpulu dan Marutengngae. Yang tertinggi kami tuntut adalah 14 tahun karena dibawah 1 kg barang buktunya,”tandasnya.
Bupati Sidrap, H Rusdi Masse yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, Hamka Lokki menyebutkan, sangat prihatin dengan kondisi Sidrap saat ini.
Ia menyebutkan, sangat diperlukan tindakan luar biasa atau extradionarcy act dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini.
“Sudah pasti ada beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab mengais keuntungan dibalil bisnis haram ini. Namun sedikitpun kita tidak boleh lengah karena taruhannya sangat besar yakni hancurnya fisik dan mental generasi muda harapan bangsa,” tegasnya.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan usai pemusnahan. Ia menjelaskan, memberantas narkoba tidak semudah membalik telapak tangan. (ady/C)
