LUTIM, BKM — Wabup Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika inisiatif DPRD.
Dukungan disampaikan Irwan saat membacakan sambutan Bupati Luwu Timur pada rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD, Senin (18/12). Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, HM Siddiq BM.
Menurutnya, Ranperda inisiatif DPRD ini sangat penting artinya sebagai dasar acuan untuk menanggulangi bahaya Narkotika. Dengan semakin meluasnya peredaran Narkotika yang pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan yang berbangsa dan bermasyarakat maka diperlukan langkah-langkah preventif sebagai jawaban atas keresahan yang ditimbulkan dari Penyalahgunaan Narkotika sehingga diperlukan regulasi dalam bentuk peraturan daerah.
Dengan adanya regulasi ini, maka upaya penanggulangan terhadap Narkotika dapat dilakukan secara terpadu, terencana, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya penanggulangan narkotika.
Secara umum, Ranperda Inisiatif DPRD memenuhi unsur sesuai amanat Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 yang memuat antisipasi dini, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, pendanaan hingga partisipasi masyarakat.
Namun kata Irwan, masih ada beberapa hal yang belum termuat dalam Ranperda ini belum diatur upaya prokatif dari pihak pengelola hiburan malam dalam melakukan pengawasan, penyebaran informasi berupa pengumuman tentang bahaya narkotika. (alp/C)
Wabup Dukung Ranperda Narkotika
