Site icon Berita Kota Makassar

Bypass Mammimasata dan MRR Mandek di Pembebasan Lahan

MAKASSAR, BKM — Akhir tahun 2017 ini, beberapa proyek infrastruktur mandek akibat persoalan pembebasan lahan. Dua diantaranya adalah proyek Bypass Mamminasata dan Middle Ring Road (MRR).

Akibatnya, anggaran miliaran rupiah untuk pembebasan lahan bakal dikembalikan ke pusat dan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Amin Yakub menjelaskan untuk lahan MRR yang menghubungkan Jalan Perintis Kemerdekaan ke Jalan Leimena, hingga saat ini masih tersisa sekitar 26 titik lahan yang belum dibebaskan. Sementara By Pass Mamminasata dari 13 kilometer, baru setengah yang rampung.
Dia menilai, keterlambatan pembebasan lahan ini disebabkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlalu berhati-hati dalam melaksanakan proses.
Proses pembebasan lahan yang mandek otomatis berpengaruh pada pengerjaan fisik proyek. Beruntung karena kedua proyek tersebut dilaksanakan secara multiyears.
“Untungnya anggaran fisiknya multiyears, tapi dengan masalah lahan ini tentu akan berpengaruh ke pengerjaan fisik. Kita berharap kalaupun tidak sesuai target kontrak bisa diperpanjang,” tambah Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sulsel Amin Yakub di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/12).
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo juga membenarkan, persoalan lahan di kedua proyek jalan ini dikarenakan adanya kehati-hatian dari pihak BPN. Terlebih setelah persoalan pembebasan lahan di Bandara Sultan Hasanuddin bersoal dan membuat kepala BPN Maros menjadi tersangka.
“Kadangkala mereka ketakutan, seperti halnya kemarin mulai dari BPN nya bersoal sampai di penjara. Mungkin ada traumatik,” jelasnya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya telah membuat desk khusus yang dipimpin langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sulsel, A Hery Iskandar. Desk ini akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mencari jalan terbaik.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Jalan Metropolitan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XIII, Muhammad Amin Hamid mengatakan persoalan pembebasan lahan tahun ini terkendala di pengukuran lahan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“BPN belum turun ke lapangan untuk mengukur tanah yang belum di bebaskan,” kata Amin.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur Kanwil BPN Sulsel Aprilman Usman menyebutkan pihaknya belum melakukan pengukuran lahan dikarenakan daftar nama-nama pemilik lahan belum diserahkan oleh BBPJN.
“Kita belum turun ke lapangan untuk ukur tanah yang bermasalah karena BBPJN belum mengirimkan data-data nama pemilik lahan yang akan diukur,” ungkapnya. (rhm)

Exit mobile version