MAKASSAR, BKM — Imran Ibrahim alias Ibrahim alias Ibe (27) ditangkap Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, Rabu (20/12). Warga Jalan Maccini Raya, Kelurahan Maccini, Kecamatan Makassar ini merupakan tersangka jambret yang pernah beraksi di wilayah hukum Polsek Panakkukang. Salah satu yang pernah menjadi korbannya adalah istri polisi.
Sesaat setelah diamankan, Ibe lalu digiring ke Mapolda Sulsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas). Namun Ibe tak sendirian. Melainkan ditemani seorang rekannya bernama Sandi.
Pada bulan September 2017, pria bertubuh tambun ini beraksi bersama Sandi di Jalan Boulevard. Seorang perempuan yang merupakan anggota bhayangkari menjadi sasarannya. Pelaku berhasil menggasak handphone merk Oppo milik korban.
Selain di Jalan Boulevard, keduanya juga pernah beraksi di Jalan Manuruki dan Jalan Masjid Raya. Di Jalan Manuruki, pada bulan September 2017 ia berhasil mengambil HP korban merk Mito. Sementara di bulan Oktober, Ibe dan Sandi melakukan jambret di Jalan Masjid Raya. HP HTC milik korban berhasil dibawa kabur.
Tersangka Ibe juga pernah melakukan aksi pencurian di Kabupaten Mimiki, Papua pada tahun 2016 lalu. Juga di Jalan Bulusaruang, Makassar pada tahun 2011. Saat itu ia tertangkap dan menjalani hukuman selama 6 tahun.
”Di Mimika saya ambil uang nasabah bank sebesar Rp30 juta. Kalau di Makassar pernah juga mencuri di tahun 2011. Tapi saya ditangkap saat melakukan pencurian di Jalan Bulusaraung. Saya divonis 6 tahun dan bebas pada tahun 2017,” jelas Ibe.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan pengungkapan kasus ini, ketika dihubungi Kamis (21/12). Menurut Dicky, tersangka Ibe merupakan seorang residivis dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
”Tersangka pernah menjambret di wilayah hukum Polsek Panakkukang. Korbannya seorang ibu Bhayangkari yang berada di Jalan Boulevard. Tim khusus melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya,” jelas Dicky.
Dari tangan Ibe, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatannya. Masing-masing satu unit HP merk Lava warna gold. Satu unit power bank warna silver. Sebuah tas warna hitam berisi alat make up. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah. Kendaraan roda dua DD 3122 AG ini dipergunakan tersangka saat melakukan aksinya.
Sementara rekannya yang telah dikantongi identitasnya, hingga saat ini masih buron dan dalam pengejaran petugas. (ish/rus)
DPO Pencurian Jambret Istri Polisi
