MAKASSAR, BKM — Perburuan terhadap Soedirjo Aliman alias Jentang kini memasuki fase baru. Setelah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), foto dan identitas bos PT Bumi Anugerah Saksi (BAS) itu kini disebar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar.
Jentang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Pemanggilan yang dilakukan oleh penyidik kejati tidak pernah dipenuhi tersangka. Keberadaannya hingga kini tak juga diketahui.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Sulsel, H Ma’rang mengatakan, saat ini penyidik terus berupaya untuk mencari serta menemukan tersangka yang telah berstatus DPO. Ruang kerjanya juga dipersempit.
”Kita telah meminta kepada seluruh kejati se-Sulselbar untuk melakukan pencarian, serta mengumpulkan informasi soal keberadaan Jentang,” ujar Ma’rang, Kamis (21/12).
Selain itu, tambah Ma’rang, pihak kejati juga telah berkoordinasi dan meminta bantuan pihak Adhiyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI guna melacak keberadaan Jentang.
”Kita juga sudah meminta bantuan ke pihak Imigrasi agar melakukan upaya pecegahan ke luar negeri terhadap Jentang,” tandasnya.
Ma’rang berjanji akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan sang buronan. Terakhir, pihaknya telah menyebar foto serta identitas tersangka di tempat-tempat tertentu yang dianggap strategis. “Ini kita lakukan untuk mempersempit ruang geraknya, serta mempermudah pencarian tersangka,” ujarnya. (mat/rus)