Site icon Berita Kota Makassar

Pemkot Siap Bantu Balai

KEPALA Dinas Pertanahan Makassar, Manai Sophian mengatakan, pemerintah kota tetap akan membantu Balai Besar pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) untuk mempertemukan warga pemilik lahan dan membantu dalam administrasi. Tetapi negosiasi harga lahan termasuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan ada di BBPJN.
“Masalah yang rawan terjadi di mana adanya sebidang tanah yang diakui dua sampai tiga orang sebagai pemiliknya. Sehingga kami memberikan pertimbangan agar masalah tersebut diselesaikan secara hukum lalu kemudian dilakukan pembebasan lahannya,” ucapnya.
Ditanya soal anggaran pembebasan lahan, Manai Sophian mengaku, Pemerintah Kota Makassar tidak lagi memiliki kewenangan dalam melakukan pembebasan lahan pembangunan MRR. Sebab anggaran pembebasan lahan dari pusat diberikan ke BBPJN untuk mengelola dan melakukan pembebasan lahan.
“Pemerintah kota sudah tidak punya kewenangan dalam melakukan pembebasan lahan. Karena sejak 2017 BBPJN mengambil alih dengan anggaran dari pusat. Berartikan sudah menjadi kewenangan BBPJN untuk melakukan pembebasan lahan,” kata Manai. (arf)

Exit mobile version