Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Desak Pemkot Keluarkan Apraiser Kasus MRR

MAKASSAR, BKM– Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta progres proyek pembangunan Middle Ring Road (MRR) di Makassar atau Jalur Lingkar Mamminasata, yang harus rampung Desember 2017. Namun masih terkendala pada pembebasan lahan yang berada di wilayah Pemerintah Kota Makassar.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rudianto Lallo, Jumat (22/12).
Menurut Rudi, progres pembangunan MRR saat ini untuk elevated road sudah mencapai 70 persen, sisanya tinggal menunggu pembebasan lahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).
“MRR terhambat karena pembebasan lahan yan belum selesai. Jadi Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulsel harus bertemu untuk membahas persoalan ini, karena pembangunannya harus terus berjalan,” ujarnya di gedung DPRD Makassar.
Legislator asal Partai Nasdem ini-pun menyampaikan bahwa solusi permasalahan tersebut bisa dalam bentuk konsinyasi saja dulu, agar pembangunannya tidak terhambat hanya gara-gara pembebasan lahan.
“Solusinya menurut saya kalau perlu Pemkot Makassar konsinyasi saja, keluarkan apraiser bahwa lahan tersebut adalah milik negara. Sebab kalau tidak begitu, berarti akan menghambat pembangunan di Kota Makassar,” pungkasnya.
Jika satu-satunya yang menjadi kendala perampungan MRR tersebut adalah pembebasan lahan. ” BBPJN mau bayar tapi tidak tahu siapa pemilik lahan itu, ada juga yang pemiliknya diketahui tapi ternyata juga diklaim pihak lain, jadi bingung siapa yang mau dibayar, jangan sampai salah bayar lagi,” ucapnya.
Menurutnya, pemkot dan BBPJN dalam hal ini tentu harus berhati-hati dalam membebaskan lahan yang terkena proyek tersebut. Sebab, jangan sampai terjadi salah bayar. ” BBPJN dalam hal ini harus hati-hati, jangan sampai salah bayar lagi. Caranya ya harus koordinasi dengan pemerintah setempat,” katanya.
Diketahui, jika akhir tahun ini, beberapa proyek infrastruktur mandek akibat persoalan pembebasan lahan. Dua diantaranya adalah proyek Bypass Mamminasata dan Middle Ring Road (MRR).
Akibatnya, anggaran miliaran rupiah untuk pembebasan lahan bakal dikembalikan ke pusat dan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Amin Yakub menjelaskan untuk lahan MRR yang menghubungkan Jalan Perintis Kemerdekaan ke Jalan Leimena, hingga saat ini masih tersisa sekitar 26 titik lahan yang belum dibebaskan. Sementara By Pass Mamminasata dari 13 kilometer, baru setengah yang rampung.
Dia menilai, keterlambatan pembebasan lahan ini disebabkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlalu berhati-hati dalam melaksanakan proses.
Proses pembebasan lahan yang mandek otomatis berpengaruh pada pengerjaan fisik proyek. Beruntung karena kedua proyek tersebut dilaksanakan secara multiyears.
“Untungnya anggaran fisiknya multiyears, tapi dengan masalah lahan ini tentu akan berpengaruh ke pengerjaan fisik. Kita berharap kalaupun tidak sesuai target kontrak bisa diperpanjang,” tambah Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sulsel Amin Yakub di Kantor Gubernur Sulsel. (ita)

Exit mobile version