MAKASSAR, BKM — Pemprov Sulsel saat ini tengah menggodok kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penggodokan dilakukan setelah Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meminta seluruh pemerintah daerah dan provinsi memasukkan daftar kebutuhan PNS di wilayah masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ashari Fakhsirie Radjamilo menjelaskan, sebenarnya data per Agustus 2017, jumlah kebutuhan CPNS Pemprov Sulsel sebanyak 2.400 orang.
“Tapi itu waktu Agustus. Kalau dikalkulasi sekarang, pasti membengkak lagi karena banyak pegawai yang pensiun. Perkiraan sekitar 700 hingga 800 orang, ” kata lelaki yang akrab disapa Kr Jaja ini.
Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Sulsel itu melanjutkan, saat ini, pihaknya sementara menunggu usulan kebutuhan pegawai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah itu, akan dilakukan analisis jabatan untuk menentukan berapa yang akan dimasukkan dalam daftar usulan ke Kemenpan RB.
“Paling lambat minggu kedua Januari, kebutuhan pegawai dari seluruh OPD sudah masuk ke BKD. Sehingga kita bisa
ajukan ke Kemenpan RB pekan keempat Januari, ” kata Kr Jaja.
Dia mengatakan, saat ini, kebutuhan pegawai yang cukup mendesak untuk dipenuhi adalah tenaga Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, tenaga kesehatan, dan guru.
Selain mengusulkan daftar kebutuhan pegawai melalui Kemenpan RB, pihaknya juga memproses usulan mutasi pegawai yang ingin masuk ke Pemprov Sulsel.
“Kita sudah melakukan tes terhadap 300 ASN yang mengajukan mutasi ke Pemprov Sulsel. Hasilnya akan selesai dalam waktu dekat, ” jelasnya.
Sejak 2015, pusat melalukan moratorium penerimaan CPNS. Kebijakan itu memberi pengaruh yang cukup signifikan terhadap kerja-kerja pemerintah daerah.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Latif mengatakan, kebijakan itu cukup memberi pengaruh bagi Pemprov Sulsel. Alasannya, setiap tahun selalu ada PNS yang memasuki masa pensiun. Otomatis ada yang kosong karena ditinggalkan.
Untuk menyiasati persoalan itu, kata Abdul Latif, pemprov gunakan sistem tutup lobang dengan memanfaatkan pegawai mutasi.
Jadi, ketika ada yang mengusulkan mutasi ke pemprov, diprioritaskan formasi yang kekurangan pegawai.
“Jadi kita maksimalkan mutasi. Contohnya, kita butuh sarjana teknik dan akuntasi. Ada yang mengusulkan mutasi, segera kita proses,” kata Abdul Latif.
Sekprov tetap berharap penerimaan CPNS tetap berproses untuk mengisi kekurangan sesuai dengan yang pensiun. Dan angin segar datang dari Kemenpan RB yang memberi sinyal akan ada penerimaan CPNS dari formasi umum tahun depan. (rhm)
