MAKASSAR, BKM — Anda pernah kehilangan ban mobil akibat dipreteli maling di malam hari? Jika iya, mungkin ini adalah pelakunya.
Namanya Rizal (30). Berdasarkan kartu identitas yang dimilikinya, ia adalah warga Kabupaten Bulukumba.
Pada Selasa dinihari (26/12) pukul 01.00 Wita ia mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi DD 1252 BY. Ketika melintas di Jalan Bitoa Lama, Manggala, Kota Makassar Rizal mendapati satu unit mobil tengah terparkir di pinggir jalan. Kendaraan roda empat merk Toyota Avanza warna silver itu bernomor polisi DN 578 YN.
Rizal lalu singgah dan memarkir mobil yang dikendarainya tepat di samping kendaraan yang disasarnya. Selanjutnya dia turun.
Tanpa menunggu waktu lama, Rizal pun langsung beraksi. Dengan menggunakan kunci yang telah disiapkan, dipretelinya baut roda mobil.
Tapi aksinya kali ini terpantau oleh warga sekitar. Mereka lalu mendekati lokasi. Rizal kemudian lari naik ke mobilnya dan bermaksud melarikan diri. Namun apes baginya. Diapun tertangkap tangan hingga akhirnya dihakimi massa.
Kondisinya babak belur. Mukanya bengkak. Hidung berdarah. Lengannya terluka. Beruntung, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Manggala dan seorang anggota dari Polres Pelabuhan melintas di TKP. Pelaku kemudian diamankan dari amukan massa.
Dalam kondisi babak belur, pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Manggala. Sementara pemilik mobil DN 578 YN bernama Bideng (51) kemudian melapor ke Polsek Manggala. Mobil yang dikendarai pelaku juga jadi sasaran pengrusakan massa. Kaca-kacanya dipecahkan.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Laode Lutfi menjelaskan, saat kejadian mobilnya terparkir di depan rumah Jalan Bitoa, Manggala. Tiba-tiba ia mendengar suara warga yang ribut-ribut dan menyebut ada pencuri.
”Saat itu juga korban keluar dari rumahnya, dan melihat warga sudah memukuli seorang pencuri. Ban mobil saya yang hendak diambilnya. Barang bukti berupa mobil pelaku dan ban mobil korban sudah diamankan di Polsek Manggala,” jelas AKP Laode. (jul/rus)
Maling Dihakimi Massa saat Preteli Ban Mobil
