MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi (Pempprov) Sulsel mencatat ada 17 proyek yang pengerjaannya berjalan lamban. kegiatan tersebut tersebar di 15 organisasi perangkat daerah (OPD). Proyek-proyek tersebut terancam terkena pinalty, karena molor ke tahun 2018 mendatang.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Latif telah melayangkan surat peringatan kepada 15 OPD tersebut. Namun ternyata mereka abai. Sampai saat ini belum ada satupun OPD yang melaporkan progress pekerjaan sudah sejauh mana dan apa kendala yang dihadapi.
Kepala Sub Bagian pada Biro Pembangunan Sulsel, Taufik membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi, kemarin. “Belum ada balasan surat sampai ke kita terhadap laporan capaian progres dari beberapa proyek itu,” ucapnya.
Dia mengatakan, surat yang dilayangkan kepada 17 OPD tersebut dikeluarkan sejak 14 Desember 2017. “Surat itu sekadar menegaskan bahwa harus diselesaikan sebelum Januari,” tandasnya.
Beragam persoalan dan alasan yang dikemukakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang proyeknya tak mampu dituntaskan di akhir tahun.
Terkait pengerjaan empat item proyek di RSUD Labuang Baji misalnya. Yakni kegiatan rehab gedung penunjang, gedung perawatan umum dan anak dan gedung perkantoran RS Labuang Baji.
Menurut Direktur RSUD Labuang Baji, dr Mappatoba, sesuai hasil evaluasi konsultan pengawas dan tim teknis dari Dinas Tarkim, empat kegiatan sudah dikerjakan hampir sekitar 93-95 persen.
Itu diluar retensi jaminan pemeliharaan lima persen. Hingga saat ini, pekerjaan masih dalam proses penyelesaian.
“Jika ada hal teknis terkait penyelesaiannya, pihak rumah sakit melaporkan ke Pak Sekda, Inspektorat, Biro Pembangunan dan BPKD,” ungkap Mappatoba, Rabu (27/12).
Dia mengatakan, pihaknya menunggu evaluasi akhir per tanggal 31 Desember 2017 sesuai hasil pertemuan dengan Biro Pembangunan dua minggu lalu di ruangan sekprov.
“Rencana besok (hari ini) dan Jumat besok, kami kembali akan melaporkan kembali progres pembangunan ke Pak Sekda. Semoga waktu yang tersisa ini masih bisa dimaksimalkan untuk menyelesaikan yang tersisa,” imbuhnya.
Untuk empat proyek di RSUD Labuang Baji tersebut, Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran sebesar Rp43,2 miliar dari APBD 2017 dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek ini mulai dikerjakan Agustus 2017 lalu.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang membenarkan jika proyek Masjid 1.000 Kubah yang dianggarkan Rp58,8 miliar, harus ikut molor hingga 90 hari.
Menurut Wawan -sapaan akrab Andi Darmawan Bintang- molornya proyek itu karena terkendala teknis di lapangan. “Penyelesaian masjid, pertama pada saat perencanaan. Memang ada perencanaan yang sudah kita susun sejak awal,” ujarnya.
Namun demikian, keterlambatan sekitar satu bulan karena pihaknya harus melakukan penimbunan lantaran tidak bisa dipastikan antara pemancangan dan penimbunan. ”Jadi ini masalah teknis, sehingga dia molor sekitar satu bulan,” ungkap Wawan
Pada prinsipnya, kata Wawan, pihaknya sudah melakukan rescedule terhadap keterlambatan akibat masalah teknis itu. Sehingga sampai sekarang diproyeksikan selesai dari anggaran yang tersedia itu sekitar 85 persen.
Meski begitu, tambah Wawan, pihaknya telah meyakinkan para kontraktor untuk siap menerima denda terhadap keterlambatan tersebut.
“Namun, ada dalam peraturan bahwa masih bisa diberi kesempatan kepada pelaksana untuk melakukan kegiatan pembangunan. Tapi harus diberikan denda karena keterlambatan. Pihak kontraktor bersedia memenuhi komitmen itu untuk menyelesaikan tugas mereka,” lanjut Wawan.
Untuk mengefektifkan kerja, jelas Wawan, akan memanfaatkan kesempatan 90 hari tersebut untuk menyelesaikan 15 persen serapan anggaran yang ada. Sementara untuk anggaran yang tersisa akan menjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dan diatur oleh keuangan.
“Jadi kita memang merencanakan jadi SILPA. Itu kita serahkan ke keuangan. Apakah dibayarkan ke pokok ataukah di perubahan,” pungkasnya.
Tiap Tahun Berulang
Ketua Ombudsman Sulsel, Subhan Djoer angkat bicara terkait banyaknya proyek pemprov yang molor. Menurutnya, proyek yang dilaksanakan sampai akhir tahun namun belum juga selesai, alasan yang selalu muncul adalah sementara digenjot.
“Sifat proyek selalu begitu. Digenjot di akhir-akhir tahun anggaran. Sehingga kejadian tiap tahun terus berulang terus. Alasannya; selalu diusahakan,” kata Subhan, kemarin.
Seharusnya, dari awal owner, dalam hal ini pemerintah memberikan peringatan kepada pelaksana proyek agar semua pekerjaan bisa selesai sesuai kontrak. Karena hal itu bisa diprediksi. Apalagi di akhir tahun, curah hujan pasti tinggi.
”Tapi yang terjadi, selalu saja diperingati di masa injury time. Hal ini tentu berdampak buruk terhadap kualitas pekerjaan. Karena kontraktor pasti bekerja terburu buru untuk meminimalisir denda. Sehingga kadang ada pekerjaan, terutama pembetonan misalnya, belum bisa dibebani menunggu sampai umur beton mencukupi, terpaksa sudah dilanjutkan agar itu tadi. Waktu pelaksanaan bisa dipercepat untuk menghindari denda yang lebih banyak,” beber Subhan. (rhm-jun/rus)
