Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Gelar Razia Miras

SIDRAP, BKM — Mengantisipasi terjadinya kriminalitas pada malam tahun baru, Polres Sidrap menggelar razia dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (27/12).
Razia pekat oleh satuan tugas (Satgas) Polres Sidrap ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Anita Taherong.
Langkah ini ditempuh mengingat pesta miras biasanya menjadi pemicu terjadinya kriminalitas seperti perkelahian, pencurian ataupun perang antar kelompok.
Sebanyak 360 botol/kaleng minuman beralkohol jenis golongan alkohol A, B dan C disita petugas dari penjual miras di Kecamatan Panca Rijang dan Baranti Kabupaten Sidrap selama sehari.
Penyitaan miras di dua wilayah itu karena peta wilayah angka kriminal di daerah itu sangat rawan dan berpotensi terjadi keributan disetiap malam pergantian tahun.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan, mengatakan, operasi minuman keras ini untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang perayaan Tahun Baru.
Tak hanya itu, razia miras di masyarakat juga dilakukan di wilayah kecamatan lainnya dengan melibatkan seluruh personil Polsek, seluruh satuan di Mapolres Sidrap.
“Selain miras, sasaran operasi cipta kondisi ini meliputi sajam (senjata tajam), narkoba dan bahan peledak,”ujarnya Rabu kemarin.
Beberapa daerah di Sidrap itu sudah dipetakan rawan kriminalitas. Makanya diantisipasi dengan merazia miras dipedagang yang menjualnya dengan bebas.
“Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan saat perayaan malam Tahun Baru. Terjadinya keributan, tawuran dan tindak kejahatan lainnya berawal dari pengaruh minuman keras,” imbuhnya. (ady/C)

Exit mobile version