Site icon Berita Kota Makassar

Selalu Tidak Lengkap

PERSENTASE kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel juga dipertanyakan. Sebab, setiap rapat paripurna ada saja legislator yang tidak hadir dengan berbagai alasan. Ini juga seringkali terjadi pada rapat komisi, rapat kerja dengan mitra kerja atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rapat dengar pendapat.
Khusus untuk Rapat paripurna sesuai daftar hadir yang dibuat Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel, kehadiran anggota dewan rata-rata antara 65 hingga 75 orang dari total sebanyak 85 anggota dewan yang ada.
Untuk periode Januari hingga Desember 2017, ada sejumlah rapat paripurna yang hanya dihadiri wakil rakyat sebanyak 62 hingga 65 anggota saja, padahal rapat paripurna merupakan forum tertinggi di parlemen.
Dalam absensi, rata-rata anggota dewan yang tidak hadir tertulis izin, maupun sakit.
Ketua DPRD Sulsel, HM Roem, dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan anggota dewan agar dapat mengikuti semua agenda yang telah terjadwal. Bahkan pimpinan dewan dalam setiap pembukaan rapat paripurna wajib membacakan nama-nama wakil rakyat yang tidak hadir pada rapat paripurna sebelumnya. ” Kita sudah sering mengingatkan agar kewajiban sebagai wakil rakyat harus dijalankan,” ujar Roem, Rabu (27/12).
Anggota BK DPRD Sulsel, Husmaruddin yang ingin dimintai rincian nama-nama anggota dewan yang malas menjalankan tugas sebagai wakil rakyat hanya mempersilakan BKM untuk mencari data di staf BK. “Tabe kita cek di staf sekretariat ada rekapnya iye,” ujar legislator PAN Sulsel ini. (rif)

Exit mobile version