Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Sidak Proyek Molor

BARRU, BKM — Bupati Barru Surdi Saleh melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kedua proyek pembangunan Gedung Bolasobae dan Kantor Bappeda. Keduanya dipastikan molor penyelesaiannya dari jadwal yang ditetapkan per 29 Desember 2017.

Kedua proyek tersebut menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 3.1 miliyar dan Kantor Bappeda Rp 2,1 milyar. Sebagai sanksi, pihak kontraktor akan dikenakan denda antara Rp 2,7 juta hingga Rp 2,8 juta per hari.
Bupati Barru Suardi Saleh, Rabu (27/12) saat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Kadis Pekerjaan Umum Herman Jaya dan Kepala Inspektorat, Kaharuddin menegaskan denda harus segera dijatuhkan kepada pelaksana proyek. Menurutnya meski progres pekerjaan keduanya sudah mencapai 80-85 persen.
Hampir setengah jam, Suardi memantau gedung Bolasobae dan meminta penjelasan Burhanuddin Ali tentang kondisi bangunan yang molor. Bupati melanjutkan peninjauan ke pembangunan proyek jalan di Pasar Mattirowalie.
Kepada BKM, Suardi menjelaskan keterlambatan beberapa proyek karena kesalahan perencanaan yang kemudian berpengaruh pada proses tender. ” Beginilah hasilnya sampai beberapa proyek terlambat rampung hingga batas kontrak,” pungkas Suardi.
Kadis Pekerjaan Umum, Herman Jaya mengatakan gedung Bola Soba’e berakhir kontraknya per 29 Desember 2017. Kedua rekanan proyek sudah mengajukan permohonan penambahan masa kerja. Tetapi tidak mungkin lagi selesai tepat waktu. “Makanya denda kedua bangunan itu berkisar antara Rp 2,7 juta hingga Rp 2,8 juta per hari, ” tandas Herman. (udi/C)

Exit mobile version