GUBERNUR Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah mendengar informasi ada salah satu pejabatnya yang terjaring OTT Ditkrimsus Polda Sulsel. Namun, dia masih akan mengecek kebenarannya.
Kepada wartawan, dia menjelaskan, secara logika tidak ada proyek di sana dengan nilai yang sangat besar. Yang ada hanya pemeliharaan. Itupun angkanya, kalau penunjukan langsung di bawah Rp200 juta.
Soal uang yang disita dalam OTT, tidak boleh langsung disimpulkan jika itu merupakan hasil tindak penyelewengan. Bisa saja uang tersebut baru akan disetorkan ke kas negara. Atau ada bagian di dalamnya yang masih akan digunakan untuk membayar honor atau gaji pegawai.
Secara aturan pun, penyetoran dana ke kas negara diberi batas hingga 29 Desember.
“Tapi apapun itu, kami akan mengecek kebenarannya. Kalau memang terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan, tentu kami serahkan ke aparat hukum untuk memproses lebih lanjut, ” pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Latif yang dimintai komentarnya sekaitan dengan peristiwa OTT itu, mengaku belum mengetahuinya. Dia juga masih akan melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut. “Saya akan cek dulu,” ungkapnya.
Jika memang kejadian itu benar, kata dia, tentu Pemprov Sulsel akan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak yang berwajib.
Dan jika dalam proses hukum terbukti melakukan pelanggaran, tentu yang bersangkutan akan diproses juga secara internal sesuai dengan kode etik yang berlaku. (rhm/rus)
SYL: Tidak Ada Proyek Bernilai Besar
