MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengucurkan anggaran sebesar Rp23,7 miliar untuk pembayaran dana sertifikasi guru. Hal ini diungkapkan Bupati Maros, HM Hatta Rahman, Kamis (28/12).
Hatta mengatakan, dana Rp23,7 miliar ini dianggarkan untuk pembayaran sertifikasi 1997 guru tingkat SD dan SMP pada triwulan keempat. Tahun ini dana sertifikasi guru untuk SMA tidak lagi masuk di Pemkab Maros seiring pengelolaan SMA beralih ke provinsi.
”Ini triwulan keempat atau terakhir pencairan untuk tahun 2017. Setiap triwulan kita cairkan anggaran sekitar itu (Rp23 miliar) untuk dana sertifikasi guru SD dan SMP,” ujar Hatta.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), H Takdir merinci, jumlah guru SD yang menerima tunjangan sertifikasi sebanyak 1.258 guru, guru SMP 582 dan pengawas 48 orang. Sedangkan anggaran untuk non sertifikasi juga dicairkan dengan besaran Rp103 juta lebih.
”Tahun ini anggarannya sekitar Rp98 miliar, lebih rendah dari tahun lalu. Karena SMA pengelolaannya sudah diambil alih pemerintah provinsi. Sehingga tunjangan sertifikasi guru SMA juga diambil alih,” ujarnya. (ari/mir/c)
Bayar Sertifikasi Guru, Pemkab Maros Kucurkan Rp23 M
