Site icon Berita Kota Makassar

Hanura Sulsel Minta Pemprov Tak Tahan Proses PAW

DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sulsel meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tidak menahan proses pergantian antar waktu (PAW) politisi perempuan Hanura Sulsel Faradilla untuk menggantikan posisi A Takdir yang masih duduk di Komisi E DPRD Sulsel.
Sekretaris DPD Hanura Sulsel Affandi Agusman Aris kembali mengingatkan agar Pemrov dapat memahami proses yang sudah berjalan selama ini. “DPD Hanura Sulsel kan sudah menyurati ke pimpinan DPRD Sulsel mengenai hal itu (pemberhentian Takdir). Sekarang tinggal menunggu dari Pemprov dan bolanya ada di Pemprov,”ujar Affandi Agusman, Jumat (29/12).
Mantan legislator Hanura Sulsel ini mengungkapkan bila pihaknya telah menyurat ke Pemprov mempertanyakan hal itu. “Dan DPRD juga telah menyurat ke Pemprov. Semua prosedur di DPD sudah selesai dan tidak ada masalah lagi,”ungkapnya.
Sekedar diketahui, Kemendagri, melalui SK No 161.73-7637 tahun 2017, tertanggal 29 Agustus, telah memutuskan memberhentikan dengan hormat Andi M Takdir SE sebagai anggota DPRD Sulsel masa jabatan 2014-2019.
Kemudian, Faradilla yang saat pileg 2014 lalu bertarung di dapil Bulukumba-Sinjai ini, per tanggal yang sama Kemendagri juga menerbitkan SK No161.73-7638, yang menyatakan Faradilla Abdal SH, sebagai PAW di DPRD Sulsel, dan ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sekretaris Ditjen Otda, Anselmus Tan. “Tinggal menunggu Pemprov prosesnya bagaimana, karena semua prosedur sudah lengkap. Dan kita tunggu saja dari mereka,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Hasan Basri Ambarala mengatakan pelantikan Faradilla Abdal belum bisa dilakukan. Menurutnya, semuanya masih sementara bersoal di praperadilan. Sementara analisa hukum dari biro hukum mengatakan pelantikan tidak boleh dilakukan jika perkara masih berjalan. (rif)

Exit mobile version