Site icon Berita Kota Makassar

Kopel: BK Seharusnya Membeberkan Dewan Malas

MAKASSAR, BKM– Komite Pemantau Legislatif Sulawesi Selatan menilai Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar melindungi legislator malas dan takut dikritik oleh legislator lainnya.
Bukan hanya itu kata Direktur Kopel Sulsel, Musaddaq, Kopel juga menyayangkan sikap sektetariat dewan yang tidak transparan mempublis absensi rapat dewan selama setahun. Termasuk persoalan perjalanan dinas ke 50 legislator yang juga enggan dibeberkan.
“Bagaimana kita punya data dewan malas kalau sekretariat DPRD Makassar begitu tertutup. Padahal persoalan itu harus diketahui publik untuk menilai para wakil rakyat bekerja selama setahun. Jangan sekretariat menyembunyikannya ke publik,” ungkapnya saat di kantor Kopel, Jalan Batua Raya, Jumat (29/12).
Lanjut Dadang sapaan akrab Musaddaq, sekretariat DPRD Makassar harus taat terhadap peraturan undang-undang mengenai keterbukaan publik mengenai kedewanan. Sebab menurutnya, hal tersebut bukan bersifat rahasia yang perlu ditutupi dari masyarakat.
” Masalah absen, kunker, anggaran dan segala aspek lainya itu bukan rahasia lagi yang perlu ditutupi,” bebernya.
Selain itu, respon yang diberikan anggota BK yang meminta Kopel yang membeberkan absensi dewan, menurut Dadang, itu tidak etis. Sebab yang memiliki kewenangan mempublis atau merilis adalam BK itu sendiri.
“BK sebagai alat kelengkapan dewan seharusnyamembeberkan, bukan kita. Mereka diberi amanat dan tunjangan untuk mempublis itu, jika tidak dijalankan ada aturan UU yang mereka langgar. Hanya persoalan takut ke dewan lainnya sehingga tidak berani, dan rata-rata memang orang yang ditempatkan disitu adalah orang yang tidak punya keberanian,” tegasnya.
Merespon keluhan Kopel, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Adwi Awan Umar membantah jika selama ini sekertariat dewan menutup-nutupi perihal absensi dan perjalan dinas anggota dewan Makassar. ” Tidak pernah kopel datang, hanya menyurat dan minta mempertemukan. Kita tidak pernah atau tidak bermaksud untuk menutup-nutupi,” ujarnya.
Ia juga menuturkan ada miss komunikasi yang terjadi antara Kopel dan kesetariatan sehingga Kopel menuding sekertariat menutupi informasi kedewanan dari publik. ” Kopel kurang komunikasi ke kami, karena kita pasti sampaikan. Ada juga memang rahasia jabatan yang tidak semua bisa kita ekspos karena ada aturan, nanti itu juga menjadi cacatan evauasi untuk kami,” tutupnya.(ita)

Exit mobile version