MAKASSAR, BKM — Rencananya tahun depan, Pemerintah Provinsi Sulsel akan memberlakukan Tunjangan Kinerja (Tukin) Daerah atau Tambahan Penghasilan PNS (TPP). Hanya saat ini masih ada beberapa OPD yang menolak penerapan TPP ini.
Salah satunya adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang selama ini memberlakukan pemberian intensif bagi pegawainya, termasuk di 25 UPT Samsat. Alasan utama lebih memilih intensif dikarenakan beban kerja di OPD ini dianggap paling berat.
Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto Tanaranggina, mengatakan, sesuai aturan yang ada pihaknya diberikan kesempatan untuk memilih intensif dan TPP. Karena itu pihaknya lebih memilih pemberian intensif seperti yang sudah berjalan selama ini.
“Kami boleh memilih karena kami punya dasar hukum. Kalau kami lebih cenderung, karena beban dan target kerja kami,” katanya saat ditemui di Kantor Gubernur, Jum’at (29/12).
Selama ini, menurut Tautoto dengan pemberian intensif bisa lebih memacu pegawai untuk mengumpulkan target pajak utamanya pendapatan asli daerah (PAD). Seperti tahun ini dari target Rp1,1 triliun realisasi sudah melebihi Rp1 triliun.
Jika TPP diberlakukan di Bapenda, mantan Plt bupati Soppeng ini khawatir kinerja pegawainya tak akan maksimal. Pasalnya mereka akan bekerja sesuai dengan beban kerja masing-masing jabatannya.
“Kalau intensif kan kita berikan sesuai target yang dicapai. Hasilnya kemudian kita bagi menjadi 12 bulan untuk dikeluarkan 3 persen. Ini dibayar per triwulan ke pada semua pendukung yang ada di Samsat,” jelasnya.
Sebagai contoh, Tautoto mengakui dengan pemberian intensif sebagai kepala Bapenda dirinya bisa mendapatkan Rp100 juta pertriwulan. Itu sudah termasuk dengan honor-honor yang ada.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Jufri Rahman menyebutkan hasil konsultasi APBD 2018 ke Kemendagri mengharuskan pemberlakuan TPP secara menyeluruh di OPD.
“Kalau berdasarkan RKA yang disusun sebelumnya, hanya empat OPD sebagai uji coba. Tapi hasil Korsup KPK dan konsultasi, ini harus menyeluruh. Makanya sementara kita hitung ulang ini,” ungkapnya.
Anggaran TPP yang ada di APBD 2018 diperkirakan mencapai Rp300 miliar. Anggaran ini diperoleh dari honor-honor yang diterima oleh PNS Pemprov selama ini, termasuk didalamnya tunjangan Pakkasi. (rhm)
