Site icon Berita Kota Makassar

2017, Polres Gowa Tangani 1.066 Kasus

GOWA, BKM — Sepanjang tahun 2017, jajaran Polres Gowa menangani sekira 1.066 kasus penyelesaian perkara laporan masyarakat. “Penyelesian perkara laporan masyarakat pada Satreskrim kami peroleh sebanyak 1.066 kasus dengan penyelesaian sebanyak 187 kasus dan clearance rate sebesar 17,5 persen, lebih rendah dari tahun 2016 lalu sebesar 64,2 persen;” kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga kepada media dalam rilis penanganan kasus kurun satu tahun, Minggu (31/12). Rilis kasus ini kata kapolres sebagai bentuk transparansi kinerja dan akuntabilitas publik.
Didamping Kasat reskrim, AKP Darwis Akib, Kasat Narkoba, AKP Aswan, dan Kasat Lantas, AKP Ismail, kapolres menguraikan data penyelesaian perkara atau clearance rate (CR) pada pada Satuan Reskrim, Narkoba, dan Lalulintas.
Dikatakan, jumlah laporan kasus kejahatan yang masuk di Polres Gowa rata-rata dalam sebulan mencapai 88 kasus, atau sebanyak tiga kasus perhari bila dirata-ratakan. Dimana kasus kejahatan didominasi oleh kejahatan jalanan (street crime) sebanyak 400 kasus atau 37,5 persen dari total kejahatan yang dilaporkan masyarakat.
Kapolres menjelaskan Kasus terkait senjata tajam dan busur panah adalah tertinggi mencapai 33 kasus, dimana penguasaan sajam secara ilegal ini berdampak pada terjadinya kasus pengeroyokan dan penaniayaan sebanyak 56 kasus, serta beberapa kejahatan jalanan dengan menggunakan sajam sebagai alat yang digunakan para pelaku melakukan aksinya.
“Banyaknya kasus kejahatan di jalanan, seperti curas kita berupaya tekan dengan melakukan upaya-upaya meningkatkan intensitas patroli di lapangan dan operasi cipta kondisi dan upaya inipun menuai hasil,” jelas Kapolres.
Selain kasus kejahatan, kata Shinto, ada tiga kasus korupsi yang berhasil kita ditangani dengan menyelamatkan uang negara sebesar Rp 300 juta, dengan kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar.
Dari data jumlah kasus kejahatan ini, ada tiga Polsek yang paling tinggi menerima laporan pengaduan kejahatan, yakni Polsek Bontomarannu 228 kasus, Polsek Bajeng 186 kasus dan Polsek Somba Opu 180 kasus.
Untuk kasus penyalagunaan narkoba, terjadi peningkatan kinerja pada Satuan Narkoba. Kurun 2017 mencapai 93,5 persen giat kinerja dibanding tahun sebelumnya hanya 84,21 persen saja dengan enam kasus lebih rendah yakni 57 kasus pada tahun 2016 dan pada 2017 hanya 51 kasus (perkara) atau 89,47 persen.
Jumlah penyelesaian perkara d tahun 2016 sebanyak 48 kasus meningkat 53 penyelesaian kasus atau 110,4 persen di tahun 2017 dimana jenis narkoba yang dominan. Kasus narkoba yang berhasil diungkap adalah Sabu sebanyak 90 kasus serta beberapa kasus penyalagunaan obat-obatan daftar G sebanyak 13 kasus.
” Adapun barang bukti yang berhasil kita sita meliputi sabu 242,743 gr, ganja 331,65 gr, obat daftar G 5.567 butir dan miras 1.327 botol dimana jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 132 orang,” ungkap Shinto.
Pada kasus Lakalantas kata Shinto, justru mengalami penurunan. Jumlah lakalantas yang terjadi pada tahun 2017 sebanyak 333 kasus. 48 diantaranya korban meninggal dunia (mati ditempat), 102 luka berat.
” Jumlah ini turun bila dibanding tahun 2016 sebanyak 470 kasus dan kerugian material akibat laka mencapai Rp 592 juta, dari jumlah laka tersebut berhasil diselesaikan sebanyak 251 kasus atau 75,4 persen dominan dilakukan dengan alternative dispute resolution (ADR) sebanyak 211 kasus atau 60 persen,” kata kapolres. (saribulan)

Exit mobile version