Site icon Berita Kota Makassar

102 Detonator Diamankan Polres Pangkep

PANGKEP, BKM– Polres Pangkep dipimpin Kanit Resmob Aiptu Arman Arif , Selasa (2/1) sekitar pukul 02.00 Wita, mengamankan bahan peledak (handak) berupa 102 detonator (97 detonator baru dan 5 detonator rakitan) serta 13 jerigen pupuk amonium nitrat serta satu meter sumbu penghantar. Polisi mengamankan dua pria yang bekerja sebagaui nelayan yakni Syaiful (35) dan H Waris (50) di Pulau Karanrang, Desa Mattirobulu, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Pangkep.
Kapolres Pangkep AKBP Bambang Wijanarko mengatakan, dua nelayan ditetapkan sebagai tersangka illegal fishing , Selasa (2/1) di Mapolres.
Langkah pihak Kepolisian, kata mantan Penyidik Bareskrim Polri ini, sebagai tindak lanjut dari adanya laporan informasi tentang adanya aktivitas oknum masyarakat di pulau Karanrang yang diduga menyimpan bahan peledak yang biasa digunakan sebagian msyarakat untuk mencari ikan di laut. Makanya anggota Resmob Polres Pangkep langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah nelayan bernama H. Syaiful. Di rumah nelayan ini ditemukan 97 buah detonator baru, 5 buah detonator sudah dirakit, 1 meter sumbu penghantar. (udi)

Exit mobile version