Site icon Berita Kota Makassar

PD Pasar Disinggung Soal Peremajaan Pasar

MAKASSAR, BKM– Rencana Renovasi atau peremajaan sejumlah pasar tradisional yang tak kunjung dilaksanakan Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya hingga memasuki 2018, mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Bahkan, yang menjadi sorotan dewan adanya sejumlah aset pemerintah kota yang hilang dan kini dijadikan pasar yang dikuasai pihak ketiga.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Irwan ST mengatakan, selama ini dewan setuju jika PD Pasar ingin merenovasi sejumlah pasar tradisional tahun 2017 lalu. Hanya saja, persetujuan dewan belum dilaksanakan PD Pasar.
“Semoga tahun ini sejumlah pasar tradisional sudah bisa tertata dengan baik. Termasuk jangan ada lagi pengelolaan pasar tradisional yang dikuasai oleh pihak ketiga,” ungkapnya, Senin (2/1).
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Zaenal M Betta menyatakan, sangat menyetujui renovasi sejumlah pasar tradisional tahun ini.
” Saya sudah lama usulkan itu agar pasar direnovasi. Tapi sekarang-sekarang pi itu mau direnovasi, lihat mi saja Pasar Toddopuli dan Pasar Tamamaung yang terlihat jorok dan semrawut,” tuturnya.
Selain itu, tambah Zaenal, tindakan peremajahan pasar tradisional adalah tindakan yang bagus yang tentunya mengatur pasar-pasar yang tidak layak.
” Pengerjaan ini harus diambil alih oleh pemerintah sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga lagi,” ucapnya.(ita)

Exit mobile version