Site icon Berita Kota Makassar

Baru Mau Nyabu, Eh,,,Keburu Ditangkap Polisi

BARRU, BKM — Warga Desa Manuba Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Ridwan (32) lagi apes. Ridwan yang baru saja melepas suasana tahun baru dan hendak mengkonsumsi sabu tak kesampaian dan keburu diciduk aparat kepolisian.

Dia ditangkap tim Polres Barru yang dipimpin Kanit Lidik II sekitar pukul 01.00 Wita, Senin 1/1) di Depan Kantor Unit BRI Palanro. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu sachet sabu terbungkus dalam plastik bening bersama satu unit handphone merk Samsung warna hitam.Kapolres Barru AKBP Burhaman dalam press release nya, Senin (1/1) menjelaskan kasus ini sudah dibuatkan dalam bentuk LP / 01 / I /2018 / Sulsel / Res Barru, Tgl 01 Januari 2018 dengan barang bukti satu sachet plastik bening yang diduga berisi kristal bening narkotika jenis sabu bersama satu unit handphone Samsung.
Menurut Kapolres pengungkapan kasus ini dengan cara petugas melakukan penyamaran (under cover buy) kemudian menggeledah pelaku hingga menemukan barang bukti sabu itu.
“Saat ini terduga pelaku obat terlarang ini sudah diamankan di Polres Barru untuk dilakukan proses hukum yang berlaku, ” kata Burhaman (udi/C)

Exit mobile version