MAMUJU, BKM — Rapat Paripurna DPRD Prpvinsi Sulawesi Barat yang dipimpin langsung Plt Ketua, Hj Emelia Aras, Minggu (31/12), mengesahkan RAPBD Sulbar menjadi APBD Sulbar tahun anggaran 2018. Rapat paripurna ini turut dihadiri Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Ketua DPRD Sulbar melalui Plt Ketua DPRD Sulbar, Hj Amelia Aras SE MM, mengemukakan, sebelum APBD ini disahkan telah dilakukan sejumlah proses bersama Pemprov Sulbar. Di antaranya melakukan proses pembahasan pada komisi. Dalam sidang paripurna ini, juga disahkan beberapa Ranperda menjadi Perda.
Sementara itu, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dalam sambutanya mengatakan, dalam RAPBD tahun anggaran 2018, masih banyak program yang telah diprogramkan dan itu belum dapat terealisasi pada anggaran APBD Sulbar 2018. (ala/mir/c)
Dewan Sahkan APBD Sulbar
