Site icon Berita Kota Makassar

Dinas Damkar Gowa Buka Pos Layanan di Bontonompo

GOWA, BKM — Maraknya musibah kebakaran di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa membuat jajaran Dinas Damkar Gowa perlu meningkatkan kesiagaan dalam setiap waktu. Kesiagaan dimaksud bukan sekadar sigap dalam menyiapkan armada Damkar ke titik kebakaran, tapi juga sigap dalam waktu atau tidak terhambat menuju lokasi kendati jarak tempuh jauh.
Sebab terkadang karena jarak tempuh yang jauh antara markas Damkar dengan lokasi kebakaran sehingga kerap terlambat tiba lokasi. Bertolak dari itu, Dinas Damkar akan membuka satu pos pelayanan di wilayah Kecamatan Bontonompo.
Pos layanan Damkar ini, seperti dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gowa, Mustamin Raga, kepada BKM, dipusatkan berkantor di kantor Kecamatan Bontonompo.
”Jadi kita siagakan satu unit mobil Damkar di Bontonompo. Pos pelayanan Damkar ini melayani empat kecamatan terdekat, yakni Bontonompo, Bontonompo Selatan, Bajeng, dan Bajeng Barat,” kata Mustamin Raga.
Dibukanya satu pos pelayanan ini sebagai upaya mempercepat pelayanan agar bisa segera mengatasi titik kebakaran. ”Iya, meski kita masih minim armada pemadam, namun kita upayakan optimal bekerja untuk bisa menjangkau daerah yang jauh. Saat ini kami memiliki tiga unit mobil penyemprot dan dua unit mobil tangki. Insya Allah, tahun anggaran 2018 kami dapat satu unit lagi armada baru,” jelas Mustamin Raga.
Dijelaskan, menurut Permendagri No.69 tahun 2012 tentang Standard Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perlindungan Masyarakat, salah satunya adalah bidang Damkar bahwa dalam satu wilayah, daerah terlindungi itu adalah daerah yang berjarak tempuh maksimal 7,5 Km dari Pos Pelayanan Pemadam Kebakaran atau daerah yang bisa direspon dalam waktu maksimal 15 menit
”Dalam jarak itu, maka daerah tersebut dikategorikan sebagai Unprotected Area (area tak terlindungi). Disdamkar Gowa baru mempunyai satu pos pelayanan letaknya di Manggarupi Jl Mangka Dg Bombong No 29.
Secara SPM, banyak sekali daerah dalam wilayah Gowa yang belum terlindungi. Termasuk Kecamatan Bontonompo, Bontonompo Selatan, Bajeng dan Bajeng Barat di bagian selatan ke bagian timur dan tenggara (dataran tinggi), hampir semuanya tidak terlindungi.
”Pembukaan pos pelayanan tersebut kita mulai 1 Januari 2018. Tapi baru kita mulai tanggal 2 Januari. Karena kemarin masih libur tahun baru. Di pos ini kita menempatkan satu unit mobil Damkar dan 12 personel dengan sistem tugas dua shift,” katanya. (sar/mir)

Exit mobile version