MAKASSAR, BKM– Usai memanggil dan memeriksa Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terkait dengan kasus penyalahgunaan anggaran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 1 miliar lebih, penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar, Rabu (3/1).
Dari pantauan BKM, penggeledahan di kantor Balaikota Makassar, ruang Bidang Perbendaharaan BPKA Kota Makassar berlangsung cukup lama. Dari luar ruangan terlihat ada beberapa pegawai saja yang berada dalam ruangan. Pegawai tersebut sibuk memanjat lemari dan mencari sesuatu yang yang kemungkinan adalah berkas penting yang akan digunakan sebagai petunjuk.
Beberapa petugas yang mengenakan rompi bertuliskan Tipikor Polda Sulsel sibuk bolak balik. Termasuk Kepala BKPA Kota Makassar, Erwin Syafruddin Haiyya turut gelisah ingin masuk ke dalam ruangan yang digeledah.
Tidak hanya di ruang BPKA Kota Makassar, petugas juga menggeledah kantor Dinas Koperasi Kota Makassar yang berada di lantai dasar kantor Balaikota Makassar.Aparat kepolisian melakukan penjagaan ketat di luar pintu masuk ruang Bidang Usaha Kecil dan Menengah Diskop Kota Makassar. Hingga pukul 14:30 wita, petugas masih melakukan penggeledahan dengan penjagaan aparat kepolisian bersenjata lenglap. (arif al qadri)