BAKAL calon Bupati Bantaeng, H Ilhamsyah Azikin menemui Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Maros, Agustam, Rabu (3/1).
Ilham yang kini menjabat Asisten II Pemkab Maros, mengkonsultasikan perihal rencana pengunduran dirinya sebagai aparat sipil negara (ASN). “Saya menemui Kepala BKPPD untuk membahas soal pengunduran diri saya sebagai ASN dalam rangka maju di Pilbub Bantaeng,”ujar Ilhamsyah Azikin.
Bakal calon bupati yang populer dengan IA ini, akan berpasangan dengan Ketua DPRD Bantaeng yang juga Ketua DPD PKS, H Sahabuddin di Pilbup Bantaeng, Juni mendatang.
Sebagai salah satu kelengkapan syarat bagi ASN yang berniat maju di Pilbup, maka harus mengundurkan diri. “Saya lakukan ini untuk melengkapi salah satu persyaratan calon bupati”, ujarnya.
Dari hasil konsultasi tersebut, IA akan mengajukan pengunduran diri secara tertulis sebagai ASN.
Menurut Kepala BKPPD Maros, Ilham dinyatakan resmi mengundurkan diri sebagai ASN setelah pencalonannya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ditambahkan Agustam, regulasi pengunduran diri untuk ASN ini tertuang dalam PKPU pasal 346 ayat 1. “Formatnya sudah disiapkan KPU. Pak Ilham tinggal mengajukan surat pernyataan pengunduran diri”, jelasnya. (wam-ira/rif/d)
Konsultasi Pengunduran Diri
