Site icon Berita Kota Makassar

Pemkot Makassar Butuh 1.850 Pegawai

MAKASSAR, BKM– Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar semakin berkurang. Meski demikian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kota Makassar belum bisa melakukan pengangkatan ASN.

Sekretaris BKPSDMD Kota Makassar, Basri Rakhman, mengaku, sampai sekarang pemerintah kota belum mendapat petunjuk dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait penambahan ASN. BKPSDMD Kota Makassar juga telah lama mengajukan ke pusat akan kebutuhan pegawai berstatus sebagai ASN.
“Pemkot Makassar sekarang kekurangan pegawai yang berstatus ASN. Kami juga sudah ajukan ke pusat tapi sampai sekarang belum ada petunjuknya. Jadi kami belum ada pengangkatan,” sebut Basri, Rabu (3/1).
Basri menambahkan, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dari ASN lingkup pemerintah kota sebanyak 1.850 pegawai. Dari hasil analisis beban kerja yang dilakukan, pegawai terbanyak dibutuhkan untuk tenaga pendidik, kesehatan dan juga administrasi.
Mengurangnya pegawai status ASN kata Basri, karena adanya ASN yang memasuki masa pensiun. Adapun faktor lainnya karena penerapan moratorium ASN dari pusat. Kondisi itupun tentu mempengaruhi kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena kekurangan pegawai bersatatus ASN.
“Pengaruhnya tentu pada kinerja dari OPD. Tahun ini kita kembali usulkan penambahan PNS ke pusat,” tutupnya.
Terpisah, anggota Komisi D Bidang Kesra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta pemerintah kota mengangkat tenaga guru kontrak menjadi ASN untuk menutupi kekosongan 2.000 guru yang ada di Kota Makassar.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi D, Sampara Syarif. Apalagi, tambah Sampara, Dinas Pendidikan memang kerap mengeluhkan kekurangan guru berstatus ASN, dan hal itu berbanding terbalik dengan jumlah guru honor yang sudah banyak.
” Tahun ini harusnya ada pengangkatan karena jumlah guru honor juga banyak. Kenapa tidak mereka, mengisi kekosongan itu apalagi jumlah kouta guru ASN kita sangat kurang, ” ungkapnya, Rabu (3/1).
Lanjut legislator Fraksi PPP ini mengatakan, jumlah peserta didik yang semakin meningkat dari tahun ke tahun tidak sebanding dengan jumlah guru yang ada. Apalagi, moratorium pemerintah pusat menyebabkan tidak ada penambahan guru ASN baru.
Untuk menutupi kekurangan tersebut, kepala sekolah biasanya mengangkat guru sukarela dengan kualifikasi yang mereka tentukan sendiri. Akibatnya, kualitas pengajaran tidak sesuai dengan standar kurikulum yang ada.
“Kualitas guru sukarela kan tidak sama dengan guru ASNkarena sudah melalui penyeleksian,” katanya.
Karena itulah ia meminta pemerintah kota Makassar mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) mengangkat guru kontrak yang ada menjadi guru ASN. Guru kontrak ini diprioritaskan karena memiliki pengalaman mengajar yang jelas dan telah mengabdi di instansinya masing-masing.(arf-ita)

Exit mobile version