Site icon Berita Kota Makassar

Pengantar Paslon di KPU Sidrap Dibatasi 30 Orang

SIDRAP, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap berharap kepada semua tim bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk tetap melakukan koordinasi sebelum pendaftaran.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Sidrap, Dahlia dalam jumpa persnya di ruang Media Centre KPU, Jalan Ressang Nomor 6, Pangkajene, Sidrap Jumat (5/1).
Dahlia menyebutkan, pendaftaran bakal calon akan dibuka pada 8-10 Januari 2018. “Jadi kami minta semua tim untuk melakukan koordinasi dengan KPU terkait kapan mau mendaftar, mulai tanggal dan waktunya. Maksudnya biar tidak tabrakan jadwal mendaftarnya,” ucapnya.
Hal itu, kata dia dilakukan agar tidak saling mengganggu satu sama lain jika melakukan pendaftaran secara bersamaan. Khusus kepada parpol pengusung, agar menyiapkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan e-KTP bagi Ketua dan Sekretaris saat proses pendaftaran.
Mengingat proses pendaftaran akan diikuti puluhan hingga ratusan pendukung dan simpatisan, maka KPU akan membatasi yang mau masuk ruangan. “Kami batasi hingga 30 orang. Dan kami sudah menyiapkan Id card. Jadi yang tidak memiliki id card nantinya dilarang masuk,” ucapnya.
Proses pendaftaran Bapaslon, sebut Dahlia rencana akan di siarkan langsung oleh TV Lokal, dan disiapkan proyektor di luar kantor KPU untuk pendukung dan simpatisan yang tidak masuk dalam ruangan.
Sementara, untuk menjaga keamanan KPU akan dibackup oleh TNI dan Polri dari Kodim 1420, dan Polres Sidrap. “Insya Allah, kita siap kawal KPU dalam proses penerimaan pendaftaran Bapaslon. Hal itu jauh sebelumnya sudah dikoordinasikan,” kata Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan saat dihubugi secara terpisah.
Selain pengamanan personil, kata mantan Divisi Propam Mabes Polri itu juga menyiapkan detector alat pendeteksi senjata tajam. Hal ini dilakukan untuk mencegah ancaman dari senjata tajam atau bahkan bom masuk dan mengganggu keamanan. (ady/rif/c)

Exit mobile version