Site icon Berita Kota Makassar

Tim Bandit Ciduk Lima Tersangka Pembakar Motor Warga

 
GOWA, BKM — Lima pemuda pembakar motor milik seorang pemuda bernama Muh Fikram (16) akhirnya diciduk tim Bandit Polres Gowa, Jumat (5/1/2018) siang.
Kelima pemuda warga Jalan Pallantikang, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu itu masing-masing MI alias Jibang (17), buruh bangunan, WY alias Ono (23), pengangguran, dk bekerja, LH alias Akim (23), pengangguran, FD alias Daus (25), seorang security dan KSR alias Isar (30), seorang karyawan. Kini kelima pemuda itu menjalani proses di Polres Gowa.
Awalnya petugas menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran sepeda motor milik Muh Fikram di Jl Pallantikang pada pukul 22.00 Wita, Kamis (4/1). Sepeda motor korban merk Yamaha Jupiter Z warna hijau bernopol DD 4187 BV itu dieksekusi para pelaku saat dikendarai Muh Fikram dan Reza (15) rekan korban.
Saat itu, korban bersama temannya hendak pulang ke rumahnya namun tiba-tiba para pelaku menghadang dan menyita motor korban lalu membakarnya hingga motor itu sisa rangka.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto mengatakan dari delapan tersduga hanya lima orang diantaranya berstatus tersangka dan kini menjalani proses.
“Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa motif para pelaku membakar sepeda motor korban sebagai bentuk main hakim sendiri adalah karena keluarga salah satu pelaku diganggu oleh teman korban dengan mengirim message media facebook yang melanggar asusila,” kata Shinto. (saribulan)

Exit mobile version