Site icon Berita Kota Makassar

DPO Jambret di Permata Sudiang Raya Diringkus

MAKASSAR, BKM — M Ridwan Hamdani alias Awin (17), warga Jalan Bandang diringkus aparat Polsek Biringkanaya, Sabtu (6/1) sekitar pukul 01.00 Wita. Tersangka diamankan di Jalan Goa Ria. Ia sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus jambret.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Lutfi mengatakan, tersangka Awin sudah beberapa kali melakukan aksi jambret di Perumahan Permata Sudiang Raya. Termasuk di tempat lain dalam wilayah hukum Polsk Biringkanaya, serta polsek lainnya di jajaran Polrestabes Makassar.
”Tersangka ditangkap setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat. Termasuk informasi dari pelaku lain yang sudah ditangkap. Tersangka diamankan di Jalan Goa Ria. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan. Satu orang rekannya berinisial Fir masih dalam pengejaran,” ujar Kompol Laode, kemarin. (jul/rus)

Exit mobile version