Site icon Berita Kota Makassar

Mantan Atlet Ditangkap Kasus Pencurian Motor

 
GOWA, BKM — Nasib seseorang siapa yang bisa terka jika sebelumnya diagung-agungkan karena prestasinya kini dicemooh karena perbuatanya. Begitulah yang dialami AA (23) warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
AA diringkus oleh petugas Polsek Bajeng lantaran terlibat pencurian motor (curanmor) di pelataran masjid. Pemuda mantan atlet lari jebolan Porda ini dibekuk di rumah kostnya di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu, Senin (8/1) dini hari. Rekannya sendiri yakni AL (22) kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Bajeng, AKP Muh Ramli saat merilis hasil penangkapan tersangka AA di Mapolsek, Senin siang mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka hasil curian motornya dijual di beberapa wilayah kabupaten selain di Gowa yakni Bone, Sidrap, Pangkep, Maros, Takalar,.
“Ternyata AA ini adalah atlet lari jebolan Porda dan mulai menanggalkan keatletannya sejak 2015 lalu. Dia juga mengaku selama pensiun dari atlet lari dia masih mendapatkan insentif sebesar Rp 300 ribu dari Pusat Pendidikan Latihan Praja. Hanya saja dia berhenti jadi atlet karena mengaku frustasi,” kata kapolsek.
Sementara itu, AA kepada media saat ditanya mengaku dia berhenti jadi atlet karena frustasi. ” Saya frustasi tidak lolos pendaftaran Polri, apalagi orangtua saya juga bangkrut,” kata AA di balik jeruji tahanan Polsek Bajeng.
Dari penangkapan AA, polisi menyita barang bukti enam unit sepeda motor, satu lembar STNK, satu buah BPKB motor, dua unit rangka motor, dua unit onderdil motor. Barang bukti itu disita polisi di bengkel Wahyu Perumnas, Sudiang, Kota Makassar. (saribulan)

Exit mobile version