LUTIM, BKM — Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler tidak dapat berbuat banyak. Soalnya, pembangunan jalan di Dusun Landangi, Desa Matano, Kecamatan Towuti yang rencana akan dibangun terhalang dengan kawasan hutan lindung.
Jalan Landangi merupakan akses jalan yang menghubungkan antara desa Parumpanai dan sejumlah dusun didesa Matano. Kondisi jalan tersebut juga terlihat sangat memprihatinkan apa lagi jika hujan turun.
“Status wilayah ini yang masih termasuk kawasan hutan lindung, membuat kami belum bisa berbuat banyak untuk membenahi infrastruktur jalan ke desa ini,” ujar Husler.
Saat rombongan masuk ke wilayah tersebut, kendaraan bertransmisi 4×4 yang digunakan oleh rombongan Bupati kewalahan untuk menaklukkan medan yang sebagian besar berupa tanjakan yang cukup panjang tersebut.
Menurut Husler, sejumlah desa di Kecamatan Wasuponda dan Nuha yang berada di wilayah ini masih terus diupayakan agar mendapatkan SK pelepasan Kawasan Hutan Lindung dari Kementrian Kehutanan.
“Perbaikan infrastruktur jalan menuju sejumlah dusun yang berada di desa Matano menjadi prioritas pembangunan. Jika SK pelepasan kawasan sudah ada maka pembangunan jalan langsung dilakukan,” ungkapnya.
Bupati mengaku sengaja mengajak Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam ikut bersama rombongan dengan alasan agar DPRD dapat melihat langsung kondisi jalan ini yang masih perlu dibenahi.
“Mohon doanya agar semua (permohonan pelepasan kawasan hutan) cepat tereliasasi agar kita dapat leluasa melakukan pembangunan dan pembenahan infrastruktur,” ungkapnya. (alp/C)
Pembangunan Jalan Terhalang Kawasan Hutan
