Site icon Berita Kota Makassar

28 Unit Hasil Curanmor Diangkut Kapal Dari Pulau Sailus

 
PANGKEP, BKM–Tim Polres Pangkep kembali mengevakuasi 28 unit barang bukti hasil curanmor yang disembunyikan di Pulau Sailus. Kapal perintis mengangkut langsung ke Dermaga Pelabuhan Maccini Baji di Kecamatan Labakkang, Selasa (9/1).
Sebelumnya Polres Pangkep sejak dipimpin AKBP Bambang Wijanarko telah mengungkap 10 unit ranmor sebagai barang bukti hasil curanmor dari berbagai wilayah kepulauan di Kabupaten Pangkep.
Kali ini ada 28 unit hasil curanmor yang kita kapalkan dari Pulau Sailus untuk diamankan ke Mapolres, kata Kapolres Pangkep AKBP Bambang Wijanarko. “Hal ini merupakan pengungkapan kesekian kalinya dari kasus curanmor, ” pungkas Bambang
Mantan Penyidik Bareskrim Polri yang dikenal akrab dengan awak media ini, baru beberapa bulan bertugas di wilayah Pangkep, namun sepak terjangnya dalam mengungkapkan sejumlah kasus patut diapresiasi, seperti kasus curanmor, ilegal fishing hingga kasus narkoba. (udi)

Exit mobile version