Site icon Berita Kota Makassar

Pelajar Tertangkap Usai Tawari Polisi Motor Curian

MAKASSAR, BKM — Bertambah lagi remaja yang berstatus pelajar yang terseret dalam kasus pencurian sepeda motor. Dia adalah AD alias Ab yang masih berusia 15 tahun.
Personel gabungan Tim Khusus Ranmor Polrestabes Makassar dan Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang yang mengamankannya, Sabtu (6/1) sekitar pukul 23.00 Wita.
Menurut polisi, warga Jalan Manuruki 9 itu diringkus karena terlibat kasus curanmor. Ia diadukan oleh korbannya dengan nomor laporan polisi: STPL/1275/XI/2017/SPK/Restabes Makassar/Sek Tamalate. Satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam berhasil dibawa kabur olehnya.
Kepala Kepolisian Sektor Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap membenarkan penangkapan terhadap AD. Kata dia, pelaku yang seorang pelajar itu diamankan oleh polisi yang menyamar.
Sebelumnya, petugas di lapangan mendapat informasi bahwa pelaku menawari anggota polisi yang menyamar satu unit kendaraan sepeda motor merek Honda Supra X warna hitam seharga Rp450.000.
Selanjutnya, anggota Timsus Ranmor Polrestabes Makassar bersama Resmob Panakkukang dipimpin Kanit Jatanras, AKP Ivan Wahyudi didampingi Dantim Ranmor Polrestabes Makassar, Aiptu Budisman Nur langsung menuju ke rumah pelaku.
”Saat itu pelaku berada di dalam rumah. Dia langsung diamankan bersama satu unit sepeda motor Honda Supra X,” jelas Ananda.
Selanjutnya, pelaku diinterogasi. Pelaku mengaku telah melakukan mencuri motor korban depan Masjid Nurul Huda, Jalan Manuruki.
“Pelaku menggunakan kunci kontak yang didapat di jalan pada saat melintas. Kemudian menyembunyikan kendaraan tersebut di tanah kosong dekat rumah tantenya untuk menghilangkan jejak. Pelaku bersama barang bukti motor hasil curiannya ditangani Polrestabes Makassar,” tandas Ananda. (ish/rus)

Exit mobile version