MAKASSAR, BKM–Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Latif berencana melakukan pendaftaran sebagai bakal bupati Pinrang, Rabu (10/1). Meski demikian proses pengunduran dirinya baru akan dilakukan setelah proses penetapan calon kepala daerah oleh KPU. “Segera sesuai aturan PKPU, dalam pendaftaran saya sudah menyatakan siap mundur. Untuk pastinya nanti setelah penetapan 12 Februari, itupun masih ada lima hari setelahnya,” kata Abdul Latif, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (7/1).
Latif melanjutkan surat pengunduran dirinya telah ia buat, tinggal dikomunikasikan dengan Gubernur Sulsel. Sampai proses penetapan, dirinya masih bertugas sebagai Sekda Sulsel.
“Masih masuk kantor karena masih ada tanggung jawab. Kemungkinan masih membantu beliau termasuk penentuan Carateker bupati/walikota dan Plt Sekda,” lanjutnya.
Sejauh ini belum ada usulan nama untuk calon carateker dan Plt bupati dan wali kota di beberapa daerah. Adapun syarat utamanya harus pejabat eselon dua dengan pangkat minimal IV C atau IV D.
Untuk calon penggantinya di Sekda Sulsel, mantan Kadis Bina Marga Sulsel ini menyebutkan akan diisi oleh pelaksana tugas. Sementara pejabat defenitif harus melalui proses panjang.
“Posisi sekprov banyak sekali yang memenuhi syarat. Kalau menggodok butuh waktu lebih sebulan. Selesai di sini masuk Kemendagri, masuk ke Wapres dan terakhir SK dari presiden,” jelasnya.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengakui proses penetapan Plt bupati/wali kota dan sekda sementara berproses. Hingga saat ini belum ada nama yang dipastikan. “Sudah disiapkan tapi butuh proses dan komunikasi dengan Kemendagri. Sekrpov tak ada masalah, nanti setelah penetapan baru ditentukan, itu masih lama. Semua jalan kok, masih dalam kendali,”pungkasnya. (rhm/rif)