MAMUJU, BKM — Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar melaunching program Jaksa Masuk Sekolah di lapangan upacara kantor kubernur Sulbar, Senin (8/1). Launching ditandai dengan pemukulan gong dan diawali penyematan rompi dan baju kaos ‘Guru Jujur Sulbar Maju”.
Penyematan dilakukan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Ma’rang, kepada perwakilan kepala sekolah dan guru SMA, SMK, SLB negeri dan swasta se Sulbar.
Gubernur Ali Baal Masdar (ABM) pada kesempatan tersebut meminta kepada para guru dan pemerhati pendidikan, agar kebiasaan buruk yang ada selama ini di sekolah-sekolah dapat dihilangkan demi terwujudnya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
”Dari dulu kita bersungguh-sungguh membuat bangsa ini tertawa, masyarakatnya bisa sejahtera. Untuk itu, saya harapkan agar guru-guru menghilangkan kebiasan-kebiasaan yang dilarang di sekolah,” kata Ali Baal Masdar .
Ali Baal juga mengemukakan, melalui MoU itu pemerintah dapat melakukan pembinaan dibidang pendidikan dan melakukan pengawasan. Sehingga dengan mudah dapat memberikan bantuan atau tindakan hukum lainnya apabila terjadi pelanggaran.
”Kalau ada kepala sekolah yang punya masalah dapat disampaikan kepada kepala dinas pendidikan untuk ditanyakan di kejaksaan. Namun tetap melalui proses yang ada,” terang Ali Baal.
ABM mengungkapkan, dalam waktu dekat akan dibentuk tim yang akan melakukan pemantauan di sekolah-sekolah untuk menanyakan berbagai hal misalnya jumlah guru pegawai dan kontrak serta lainnya, selanjutnya dari hasil itu akan dilakukan evaluasi.
”Banyak guru jarang masuk bahkan tidak pernah, masih dikasi honor. Hal itu terjadi sebab selama ini tidak pernah dievaluasi. Jadi sekarang saya mau bulan ini akan turun tim. Tapi saya tidak kasi tau siapa-siapa orangnya,” tegas Ali Baal.
Asisten Intelijen Kejati Sulselbar, Ma’rang, menyampaikan, banyak persoalan yang terjadi di sektor pendidikan saat ini. Misal, adanya penyebaran dan penyalahgunaan narkoba dan tindakan kriminal di kalangan pelajar serta adanya perilaku koruptif dan pungli.
Fenomena itu sangat ironis mengingat sektor pendidikan seharusnya menjadi salah satu garda terdepan untuk mengajarkan, menanamkan dan sekaligus menumbuh kembangkan nilai-nilai idealisme dan integritas.
”Untuk itulah, pihak kejaksaan sejak 2015 meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah guna meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum. Sehingga pendidik maupun peserta didik dapat menjauhkan diri dari segala perbuatan yang melanggar hukum. Sampai saat ini program Jaksa Masuk Sekolah dilakukan secara berkesinambungan dengan melakukan berbagai kegiatan di semua tingkatan sekolah,” ucap Ma’rang.
Ia menambakan, pemerintah telah melakukan reformasi birokrasi. Salah satunya dibidang hukum. Dimana, bagian itu kemudian dikembangkan paradigma penegakan hukum yang mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi.
”Kalau yang lalu begitu ada laporan, langsung ditinjaklanjuti. Namun sekarang melalui kegiatan ini dapat kita lakukan upaya pembinaan dan bimbingan terlebih dahulu,” terangnya.
Terkait teknis pelaksanaan program tersebut, jelasnya, program itu akan dipermanenkan dalam bentuk kurikulum. Nanti akan disampaikan kepada menteri pendidikan untuk diusulkan agar dapat dimasukkan ke dalam kurikulum.
Turut hadir pada kegiatan itu, Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin, Asisten Tata Praja, Nuralam Tahir, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Thamrin Endeng, Bupati Mamuju, Habsi Wahid, Wakil Bupati Mamuju Tengah, Amin Jasa, Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, Danrem 142 Tatag Kol Inf Taufiq Shobri, Kajari se Sulbar, kepala sekolah SMA sederajat se Sulbar, pimpinan OPD dan lainnya. (ala/mir/c)
Gubernur Launching Program Jaksa Masuk Sekolah
