Site icon Berita Kota Makassar

Dishub akan Gembok Mobil Parkir di Hertasning

MAKASSAR, BKM– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar telah menjadwalkan untuk turun melakukan penindakan di Jalan Hertasning. Penindakan dilakukan dengan menggembok ban kendaraan roda empat yang terparkir di tepi jalan hingga membuat gangguan tepi jalan dan arus lalu lintas.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Dishub Kota Makassar Azis Sila, mengatakan, beberapa waktu terakhir ini, pihaknya sudah melakukan pemantauan di ruas Jalan Hertasning. Dari hasil pemantauan tersebut sering terjadi gangguan tepi jalan disebabkan karena adanya aktifitas juru parkir (Jukir) tanpa atribut rompi dan id card mengerahkan pemilik kendaraan parkir di badan jalan.
Akibatnya, kendaraan lain yang ingin melintas terganggu oleh kendaraan yang parkir di badan jalan dan memicu terjadinya kepadatan kendaraan cukup panjang. Adapun wilayah di ruas jalan yang rawan terjadi kepadatan yakni di depan RS Grestelina dan sekitaran kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Olehnya itu, Dishub Kota Makassar segera turun untuk melakukan penggembokan ban kendaraan roda empat yang parkir di tepi jalan. Dan dalam penindakannya Dishub Kota Makassar bakal mengajak PD Parkir turun bersama-sama menindaki jukir tanpa atribut yang mengerahkan kendaraan parkir di badan jalan.
” Kita masih gencar melakukan penindakan kendaraan yang parkir di badan jalan hingga membuat gangguan tepi jalan. Secara bertahap kita lakukan dan kami juga akan melakukan koordinasi dengan PD Parkir. Karena kebanyakan terjadi parkir badan jalan adanya jukir liar mengerahkan kendaraan parkir di badan jalan. Ini juga harus ditindaki,” sebut Azis, Rabu (10/1).
Dalam penindakannya, kendaraan yang ditemukan parkir di tepi jalan akan digembok. Dengan begitu diharap bisa memberikan pelajaran dan efek jerah untuk tidak lagi parkir kendaraan di badan jalan.
“Kalau kita temukan pasti kendaraan kita gembok. Kita lepas gembok setelah memperlihatkan surat tilang dari lantas,” tambahnya.
Sementara itu, Lisa warga Toddopuli mengaku senang jika dishub betul-betul menjalankan sanksi penggembokan bagi kendaraan yang parkir di bahu Jalan Hertasing. ” Memang dek di jalan itu sangat padat, karena banyak mobil yang seenaknya parkir dan mengambil banyak badan jalan. Bagus kalau dishub gembok sebagai bentuk penindakan,” katanya. (arf)

Exit mobile version