PAREPARE, BKM — Kasus penyalagunaan narkoba merupakan kasus paling menonjol selama tahun 2017 yang ditangani Kejaksaan Negeri Parepare. Jumlahnya pun cukup wah, sebanyak 102 kasus.
Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Parepare, Idil, kepada wartawan, Kamis (10/1) mengatakan secara rinci kasus ditangani Pidsus tahun 2017 pra tuntutan yakni Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) 299 kasus.
Kasus yang masuk P-18/P-19, 119 kasus, P-20 sebanyak 27 kasus, P21 279, SPDP dikembalikan setelah P20 sebanyak 12, berkas perkara yang dikembalikan setelah P21A satu kasus dan jumlah SPDP yang menonjol narkotika sebanyak 69 kasus.
Untuk tahap II, Oharda (orang harta benda) sebanyak 134 kasus, Tindak pidana umum lainnya ( TPUL) sebanyak 146 kasus, Keamanan negara dan ketertiban umum (Kamneg Tibum) sebanyak 18 kasus, perkara anak sebanham 26 kasus.
“Jumlah kasus narkoba tahap II menonjol sebanyak 102 kasus,”tutur Idil.
Sementara kasus yang sudah dieksekusi Oharda sebanyak 123 perkara, TPUL sebanyak 131 perkara, Kamneg Tibun sebanyak 16 perkara dan perkara anak sebanyak 24.
Lalu perkara yang melakukan banding sebanyak 32 perkara dan kasasi sebanyak 18 perkara, “Tapi perkara grasi nihil,”tutur Idil saat mendampingi Kajari Parepare, Reskiana Ramayanyi. (smr/D)
2017 Kasus Narkoba Menonjol
