BARRU,BKM– Dari 125.231 warga Kabupaten Barru yang wajib memiliki e-KTP, ternyata yang sudah melakukan perekaman sebanyak per 31 Desember 2017 baru 120.858. Data ini menunjukkan jika masih ada 4.373 warga yang belum melakukan perekaman e KTP per 31 Desember 2017. Apabila dipersetasekan, yang telah melakukan perekaman sudah mencapai sekitar 97 persen.
Sementara warga yang sudah memiliki e-KTP di Barru mencapai 118. 085 warga. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barru, Andi Rahmawati ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (15/1). Menurutnya tingkat kesadaran warga Barru untuk memiliki e-KTP sangat tinggi. Terbukti dari jumlah warga yang telah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 97 persen.
Meski begitu, kita masih sering terkendala dengan data yang belum tervalidasi dan masalah jaringan internet. “Biasanya kendala demikian sering menghambat proses validasi sehingga masih harus menunggu status cetak dari pusat,” kata Rahmawati.
Untuk program Kependudukan, lanjut mantan Sekwan DPRD Barru ini, masuk kategori baik ditingkat Sulsel. “Terbukti kita memperoleh penghargaan Kependudukan dari Gubernur Sulsel. Saat ini kita sedang mempersiapkan program perekaman di sekolah lanjutan atas dan memasuki 2018 dicanangkan program pelayanan di Kantor Kependudukan dan Capil satu hari selesai. Kendati kita sadari bahwa kerap ada kendala jaringan,” terangnya.
Rahmawati juga menambahkan jika sekarang, stok blangko cukup banyak. Jadi kekurangan blangko untuk pencetakan e-KTP tidak lagi menjadi kendala. “Mudah-mudahan pelayanan administrasi Kependudukan di kantor kami semakin baik dan lancar, ” harap Rahmawati. (udi)