Site icon Berita Kota Makassar

Dua ‘Raja’ Rampok Lintas Provinsi Ditembak

MAKASSAR, BKM — Dua ‘raja’ rampok mendapat tindakan tegas polisi. Mereka dihadiahi timah panas di kakinya karena mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap.
Usai ditembak, Sapri (31) dan Rukman (43), warga Makassar dan Gowa kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Kendari untuk mendapat perawatan medis. Penangkapan dilakukan tim gabungan Tim Khusus Polres Kendari, serta Jatanras Polres Maros yang diback up Timsus Polda Sulsel.
Sapri dan Rukman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kendari, Sulawesi Tenggara. Keduanya telah berulang kali melakukan pencurian dan perampokan di wilayah hukum Polres Sultra.
Dari pengejaran yang dilakukan aparat, keduanya diketahui berada di Kabupaten Maros. Timsus Harimau Polres Kendari berkoordinasi dengan tim Jatanras Polres Maros. Selanjutnya dikomunikasikan dengan Timsus Polda Sulsel guna dilakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan tim gabungan, Minggu (14/1) pukul 20.00 Wita, diperoleh informasi jika tersangka tidak ada di Maros. Melainkan di Mandonga, Kendari. Sapri dan Rukman ditangkap dari sebuah rumah kos di Mandonga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan penangkapan keduanya. Menurut Dicky, pelaku merupakan pencuri spesialis pecah kaca dan beraksi lintas provinsi.
”Dari hasil interogasi terhadap tersangka, mereka melakukan aksinya dari tahun 2016 hingga 2017. Tersangka Sapri mengaku lebih dari 100 kali melakukan aksi copet di wilayah hukum Polda Sulsel. Sementara Rukman mengakui jika dirinya terlibat dalam aksi pencurian bersama Sapri selama di Sultra sebanyak 50 kali. Saat ini ada lima rekannya yang masih buron,” jelas Kombes Dicky, kemarin.
Dalam pengakuan tersangka, mereka berdua melakukan aksinya mencuri dengan memecah kaca mobil, yang mayoritas nasabah bank. Selanjutnya mengambil yang disimpan di dalam mobil.
Saat beraksi di Jalan Cendrawasih, Makassar tahun 2016, tersangka berhasil membawa kabur uang Rp100 juta. Ia ditemani rekannya bernama Tambi, Sibali, Tukul, Arung dan Iwan. Mereka kini dinyatakan buron. (ish/rus)

Exit mobile version