SINJAI, BKM — Kepala Inspektorat Sinjai, A Talha mengingatkan seluruh OPD di Pemkab Sinjai agar menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan Desember 2017 lalu.
Hal ini disampaikan Talha saat menjadi inspektur upacara bendera yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Sinjai Tanassang, Senin (15/1).
Ia mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Inspektorat Sulsel, khusus tahun ini Kabupaten Sinjai akan diperiksa selama 5 tahunan atau akhir masa jabatan bupati nanti.
“Sebelumnya nanti ada pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan sekitar bulan Februari-Maret. Jjadi saya mengharapkan bagi pegawai atau ASN yang berkaitan dengan hal tersebut agar memperhatikan dengan seksama,” tambahnya.
Sementara itu, terkait TPP yang mulai diberlakukan di Sinjai, hal tersebut harus dilaksanakan karena telah berkomitmen dengan KPK bahwa TPP mulai dilaksanakan tahun ini. (din/c)
Inspektorat Ingatkan OPD Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
