MAKASSAR, BKM — Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga. Ada banyak jenis zakat, salah satunya zakat penghasilan yang harus dikeluarkan dari gaji atau upah yang diterima per bulannya.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel mencatat tahun ini berhasil mengumpulkan Rp1,1 miliar dari Muzakki (wajib zakat). Sekitar Rp900 juta merupakan hasil zakat dari aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulsel.
Ketua Baznas Sulsel, Mappagio mengatakan, potensi zakat di Sulsel sangat besar. Termasuk zakat penghasilan yang ada di setiap OPD Pemprov Sulsel.
“Kalau data kita potensi zakat dari OPD bisa lebih Rp3 miliar, cuma yang bisa kita kumpul Rp900 juta. Padahal Baznas ini lembaga resmi milik pemerintah,” kata Mappagio saat ditemui di Kantor Gubernur, Senin (15/1).
Menurutnya penyebab utama masih kurangnya zakat yang terkumpul selain masih minimnya sosialisasi. Kesadaran PNS untuk mengeluarkan zakat dari penghasilan yang diterima masih rendah.
Hanya ada beberapa OPD yang secara rutin mengumpulkan zakat, infaq dan sedekah dari PNS. Untuk itu, Baznas Sulsel berharap Gubernur Sulsel bisa mengeluarkan satu kebijakan terkait hal ini.
Terkait penggunaan zakat yang dikumpulkan, Mappagio menyebutkan digunakan untuk membantu kaum dhuafa, bidang kesehatan dan pendidikan. Untuk pendidikan telah disalurkan beasiswa mulai dari SD sampai Mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, Baznas juga menyampaikan rencana untuk memindahkan Rumah Sehat Baznas. Di mana selama ini berada di Kampus UMI akan dipindahkan ke Jalan Masjid Raya, samping kantor Baznas.
“Alasan pindah karena sudah tidak strategis dan tidak tampak lagi dari luar. Keinginan Pak Gubernur juga agar pengelolaan diambil alih oleh Baznas,” pungkasnya. (rhm)