PAREPARE, BKM — Wali kota Parepare, Taufan Pawe langsung memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) terkait runtuhnya gorong-gorong yang terletak di Jalan Baumassepe Kecamatan Ujung Parepaere.
Taufan bahkan meminta agar inspektorat melakukan penyelidikan terkait proyek gorong-gorong yang baru usianya kuramg lebih 2 bulan itu dengan menelan dana Rp. 188 juta.
Plt Kadis PUPR Parepare, Kadarusman sudah memerintahkan anak buahnya melalui pejabat pembuat momitmen (PPK) untuk memanggil rekananya agar bertaanggungjawab.
Kadarusman menjelaskan, mestinya gorong-gorong itu belum bisa dilalui kendaraan karena masih belum 21 hari lamanya. Tapi karena pengguna jalan merasa terganggu maka nekat dilalui kendaraan demi kenyamanan pengendara. Tapi, pihak rekanan tetap harus bertanggungja karena masih dalam pemeliharaan.
Terpisah, pihak rekanan, Ashadi mengaku tetap bertanggungjawab atas rubuhnya gorong-gorong disebabkan curah hujan tinggi sehingga ribujlh gorong-gorong belum lagi kendaraan angkutan berat dilalui sehingga tidak mampu menahan beban berat. “Saya tetap bertanggungjawab karena masih dalam pemeliharaan saya,”tuturnya. (samir)
Kontraktor Dinilai Bertanggungjawab Atas Ambruknya Proyek Gorong-gorong
×

