Site icon Berita Kota Makassar

KPU dan Bawaslu Pastikan Dukungan KPU tak Bisa Berubah

MAKASSAR, BKM–Kisruh yang terjadi diinternal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura yang masih bergejolak hingga kini dinilai tidak akan dapat mengganggu proses maupun dukungan yang telah berjalan di sejumlah daerah yang akan menggelar Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Wali Kota (Pilwali) serta Pemilihan Bupati (Pilbup) serentak 27 Juni nanti.
Meski Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) diberhentikan mayoritas pengurus DPP dan DPD yang dipimpin Sekjen Sarifuddin Sudding, karena dianggap melanggar AD-ART atau sebaliknya, maka tak akan bisa menganulir dukungan partai yang didirikan Wiranto.
Pasalnya, masa pendaftaran sudah berlalu dan tinggal menanti penetapan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Faisal Amir menegaskan pihaknya tidak masuk dalam kisruh di internal partai politik (parpol). Adapun soal dukungan parpol tentu sudah tidak lagi diubah setelah tahapan pendaftaran berakhir.
Mantan Ketua KPU Takalar ini menyebutkan bila ketentuan parpol tidak bisa menarik atau menambah dukungan itu, diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan. “Dengan begitu, konflik internal partai tak bisa mempengaruhi dukungan kandidat yang sudah didaftarkan ke KPU, sehingga tidak bisa menambah atau mengurangi dukungan setelah pasangan calon didaftarkan ke KPU,”ujar Faisal, Selasa (16/1).
Ketua KPU Makassar Syarif Amir juga membenarkan soal dukungan yang tidak bisa dirubah meski ada kisruh diinternal partai politik.
Selain itu, Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi juga menegaskan bila apapun kisruh yang terjadi di tingkat pusat, tidak akan bisa mempengaruhi keputusan yang sudah dikeluarkan terkait rekomendasi dukungan. Apalagi tahapan pendaftaran seluruh kandidat memang sudah selesai. “Apapun yang terjadi di pusat, partai politik tidak boleh mengubah dukungan. Karena itu akan berdampak ke pidana,” jelasnya.
Terpisah, sekjen DPP Hanura Syarifudin Sudding juga mengakui bila rekomendasi partainya tidak bisa dicabut atau dirubah.”Tidak ada masalah soal dukungan, sebab rekomendasi di Pilkada telah selesai,”ujar Sudding yang juga anggota DPR RI ini. Kisruh di DPP Hanura dimana OSO digantikan oleh Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai plt berdasarkan dukungan dari DPD melalui mosi tidak percaya.

DPP tak Keluarkan Rekomendasi di Parepare

SALAH satu yang menjadi kelemahan kepemimpinan di DPP Hanura yakni tidak menerbitkan rekomendasi usungan di sejumlah daerah, termasuk Parepare yang akan menggelar Pilwali.
Padahal, Hanura Parepare mengontrol 2 kursi diparlemen.
Sekretaris DPC Partai Hanura Parepera, H Yunus Nonci membenarkan bila DPP tidak menerbitkan rekomendasi. “Ada beberapa bakal calon walikota yang mendaftar, namun tidak ada satupun yang direkomendasikan oleh dewan pimpinan pusat,”ujar Yunus.
Berbicara di Warkop 588 jalan Sulawesi Parepare Yunus mengkaui bila ada ulah yang dulakukan OSO sehingga rekomendasi tak kunjung keluar.”Ada masalah dipusat oleh ulah OSO selaku ketua umum dewan pimpinan pusat Partai Hanura,”pungkas Yunus Nonci.

IDI Setor Hasil tes Kesehatan ke KPU

KETUA IDI Sulselbar, dr Muhammad Iksan Mustari menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur kepada KPU Sulsel, di Graha IDI, Jalan Topaz Raya, Makassar, Selasa (16/1).
Penyerahan bukan hanya kepada KPU Sulsel, namun sekaligus kepada seluruh kabupaten/kota di Sulselbar yang akan melakukan Pilkada serentak 2018 ini.
Penyerahan dihadiri seluruh komisioner KPU daerah yang akan melaksanakan Pilkada kecuali Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Mamasa di Sulbar. “Untuk kedua wilayah ini nanti kita jadwalkan sendiri,” kata Iksan.
Ada tiga pemeriksaan umum yang dilakukan, antara lain pemeriksaan kesehatan, psikologi, dan narkoba. Ketiga pemeriksaan ini pun masing-masing dilakukan IDI, Himpsi, dan BNN. “Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh IDI, pemeriksaan psikologi dilakukan Himpsi, dan pemeriksaan narkoba dilakukan oleh BNN,” jelas Iksan.
Iksan pun menjamin jika pemeriksaan ini dilakukan secara profesional dan independen. Karena menurutnya, pemeriksaan kepada seluruh bakal calon telah memenuhi standar pemeriksaan yang ada. Selain itu standar tempat dan standar fasilitas yang telah memenuhi standar internasional menjadi patokan jika pemeriksaan ini bisa dipertamggungjawabkan.
Pemeriksaan melibatkan 72 ahli kesehatan meliputi ahli mata, ahli paru-paru, ahli jantung, dan para ahli lainnya.
Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief pun mengatakan jika hasil dari pemeriksaan ini sifatnya untuk sementara rahasia. Ia baru akan mengumumkannya setelah melalui rapat pleno terbuka.
Saat ini KPU akan melakukan perbaikan terlebih dahulu sampai pada 20 Januari 2018. Setelah itu barulah akan dilakukan verifikasi KPU. Baru setelah verivikasi, KPU akan melakukan rapat pleno terbuka untuk mengumumkan apakah bakal calon tersebut sanggup menjadi gubernur ataupun wakil gubernur.
Pemeriksaan ini dikatakan Iqbal bukan untuk mengetahui penyakit bakal calon, namun untuk mengetahui apakah bakal calon tersebut mampu menjalankan amanahnya hingga lima tahun kedepan. Jika bakal calon tersebut dinyatakan tidak sanggup, maka wajib untuk diganti. “Mampu atau tidaknya itu sudah ditentukan sama IDI. Sudah diatur dalam juknis nomor 231 tahun 2017,” kata Iqbal.
Berdasarkan bocoran dari Kepala Bidang Pencegahan BNN Sulsel, Jamal mengatakan jika ada 5 bakal calon dari 5 daerah yang akan melakukan pemeriksaan lanjutan di Jakarta. Pemeriksaan lanjutan ini karena diduga terindikasi benzo. “Benzo itu bisa karena mereka sudah mengkonsumsi obat. Seperti antalgin, parasetamol. Makanya diadakan pemeriksaan lanjutan,” kata Jamal.(mup-nug/rif/c)

Exit mobile version