Site icon Berita Kota Makassar

Lagi, Oknum Polisi Modali Bisnis Sabu

MAKASSAR, BKM — Bertambah lagi oknum polisi yang terjerat dalam pusaran penyalahgunaan narkoba. Bripka SR yang bertugas di Polsek Tamalate diamankan karena indikasi keterlibatannya dalam bisnis haram sabu.
Personel Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengamankannya bersama enam anggota jaringannya. Penangkapan tujuh orang ini merupakan pengungkapan terbanyak perdana di awal tahun 2018. Mereka diringkus dari lokasi dan waktu berbeda.
Yang pertama diamankan sebanyak tiga orang. Mereka tercatat sebagai pengedar. Masing-masing Arman Mando (32), warga Jalan Tinumbu. Sumakara (43), beralamat di Jalan Kubis. Dari seorang wanita bernama Citra Aulia Insani (29), warga Pallangga, Kabupaten Gowa.
Mereka diciduk ketika berada di salah satu losmen Jalan Salemo, Kamis (11/1). Dari lokasi, disita barang bukti berupa sembilan paket sabu, satu set alat isap sabu dan satu buah timbangan digital.
Dalam pemeriksaan tersangka, terungkap anggota jaringannya. Selanjutnya, Jumat (12/1), petugas kembali menangkap satu orang. Yakni Irwan alias Ciwang (32). Ia diringkus di Jalan Bukit Sejahtera. Barang bukti yang disita berupa satu paket sabu. Satu set alat isap sabu, dan satu timbangan digital.
Tak berhenti sampai di situ. Pengembangan kasus ini terus dilanjutkan. Hasilnya, Sabtu (13/1), polisi meringkus Erwin (37). Saat itu ia tengah berada di Pondok Lasinrang, Jalan Sahabat III.
Dari penangkapan lima orang ini, akhirnya mengarah pada dugaan keterlibatan satu oknum polisi. Bripka SR bersama seorang rekannya, Jafar diamankan di Jalan Indah VI, Minggu (14/1). Barang bukti yang disita berupa dua unit gawai dan lima lembar kartu ATM.
Tujuh tersangka ini diperlihatkan kepada wartawan dalam rilis di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/1). Kasat Narkoba AKBP Diary Estetika memberi penjelasan, didampingi Kabag Ops Kompol Dwi Bachtiar.
”Tujuh orang tersangka ini satu jaringan dalam peredaran narkoba. Untuk oknum polisi yang kita amankan, berperan memberikan modal kepada anak buahnya untuk membeli narkoba jenis sabu,” jelas AKBP Diary.
Barang haram tersebut, menurut Diary, dibeli dari salah seorang pengedar di Bollangi. Sabu kemudian dijual kepada pelanggan. Keuntungannya dibagi dengan oknum polisi selaku pemodal. Aktivitas terlarang ini mereka lakoni sejak menjelang pergantian tahun hingga sekarang.
”Oknum polisi yang terlibat tetap diproses sesuai hukum. Tidak pandang bulu. Siapa saja yang terlibat, kita proses. Ini sesuai perintah pimpinan,” tandasnya.
Menurut AKBP Diary, penangkapan Bripka SK dilakukan oleh tim Macan Satresnarkoba dan Propam Polrestabes Makassar. Ia diamankan saat dinas di kantornya. Bripka SK merupakan personel reserse.
”Penangkapan oknum anggota ini dilakukan berdasarkan pengakuan tangkapan kami sebelumnya. Terutama tiga orang pengedar yang diamankan lebih awal,” jelas Diary.
Peran yang sama sebagai pemodal bisnis haram narkoba, juga pernah diungkap di akhir tahun 2017 silam. Brigadir Polisi (Brigpol) AW (30), seorang oknum polisi yang bertugas di Provost Polres Maros diamankan karena terlibat dalam perdagangan narkoba. Ia memodali dua orang rekannya, yakni Agli (30) dan Ilyas (25).
Yang ditangkap terlebih dahulu oleh Ditnarkoba Polda Sulsel adalah Agli dan Ilyas. Dari hasil pengembangan, terungkap pula keterlibatan Brigpol AW.

Mantan Legislator Bawa Sabu

Di tempat terpisah, Resmob Satnarkoba Polres Sidrap menangkap seorang bernama Guntur bin Usman Balo (50), warga asal Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Mantan legislator ini diciduk saat berada di kos-kosan Dua Putra Jalan HA Abubakar, Kelurahan Pangkajene, Selasa dinihari (16/1) sekitar pukul 00.30 Wita.
Tersangka ditangkap saat menggunakan zat psikotropika jenis sabu-sabu. Dari tangan Guntur, polisi menyita barang bukti
berupa dua saset kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, serta satu unit timbangan digital. Ada juga satu set bong (alat hisap), lengkap dengan pireks yang berisi sebuah korek gas lengkap dengan jarumnya.
Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yudha, bersama unit khusus yang beranggotakan enam orang.
”Tersangka ini sudah lama menjadi target operasi. Kita tangkap dia saat menggunakan narkoba. Sudah lama masuk laporannya sebagai pengguna berat narkoba. Namun baru kali ini kita tangkap bersama barang buktinya,” terang Indra di ruang kerjanya, kemarin.
Polisi telah menetapkan Guntur sebagai tersangka. Saat ini kasusnya masih didalami. Petugas mengusut dari mana ia memperoleh barang haram yang dikonsumsinya.
“Masih kita dalami peran tersangka. Apakah dia kurir atau pengedar. Karena ada barang bukti timbangan digital. Dia juga terbukti positif mengkonsumsi narkoba,” tandasnya. (jul-ady/rus/c)

Exit mobile version