GOWA, BKM — Sebanyak 10 pelajar masing-masing dari sekolah swasta SMA Yapip Sungguminasa digiring petugas Patmor Polres Gowa ke mako Polres Gowa. Mereka diamankan saat sedang berkumpul di saat jam pelajaran berlangsung, Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 11.00 Wita.
10 siswa yang diamankan tersebut yakni, ME (18), HI (17), MS (17), NY (17), AG (18), AF (17), QJ (17), MI (18), TGP (16) dan DO (17) kesemuanya siswa SMA Yapip Sungguminasa. Mereka digiring oleh personil Patko 1 Polres Gowa yang dipimpin oleh Kasubnit 1 Patmor Polres Gowa, Aiptu Jamaluddin saat sedang melakukan patroli rutin. Para pelajar itu diamankan saat sedang berencana menenggak miras cap Topi Roja dan minuman gelas yang rencana akan dicampur.
Mereka diciduk di pinggir Jl Nuri, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, kemudian saat personil melakukan patroli dan dilakukan pemeriksaan menemukan satu botol miras yang rencana akan diminum bersama-sama.
“Pelajar tersebut kami amankan karena bolos sekolah dan ditemukan miras jenis Topi Roja. Dan saat ini semuanya sudah ada di mako Polres Gowa untuk diproses, namun lebih dominan kami berikan pengarahan sebagai pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya untuk bolos dan minum minuman keras dan tidak membuat orangtua susah,” kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan. (saribulan)